JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh Kejaksaan Republik Indonesia agar menjaga gaya hidup untuk tidak bermewah-mewahan. Hal itu ia sampaikan berdasarkan intruksi Presiden RI Joko Widodo.
“Dalam arahan Presiden RI Joko Widodo, disampaikan bahwa untuk menjaga gaya hidup agar tidak bermewah-mewahan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Minggu, 12 Maret.
“Presiden RI juga meminta pimpinan kementerian atau lembaga untuk mewujudkan “hidup sederhana” dalam setiap kebijakan,” sambungnya.
Berdasarkan instruksi Presiden RI Joko untuk seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisplinkan bawahannya dan memberitahukan hal-hal yang boleh maupun tidak dapat dilakukan.
"Sementara di Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan aparat penegak hukum lainnya, presiden meminta untuk membenahi kondisi internal lalu kemudian menyelesaikan dan membersihkan kementerian atau lembaga lainnya. Presiden RI mengatakan agar setiap pimpinan kementerian atau lembaga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk jangan pamer kekuasaan dan jangan pamer kekayaan," katanya.
Oleh sebab itu, Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif hingga memamerkan barang-barang mewah.
Adapun maksud dari instruksi ini adalah dalam rangka membangun dan membudayakan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawai Kejaksaan sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya, sekaligus menjadikan setiap pegawai Kejaksaan menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya.
"Ini menjadi pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat," jelasnya.