Wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Ilham Bintang mengungkap tuduhan radikal-radikul dan intoleran terhadap sesama anak sebagai pengalihan isu untuk menutupi 'radikalisme' menyikat kekayaan negara.
"Saya baru diberitahu kawan yang bekerja di Ditjen Pajak. Katanya, di lingkungan Kemenkeu sudah ada konvensi nilai kelayakan harta yang jadi pegangan seluruh karyawan", tulisnya melalui laman facebook Ilham Bintang, Sabtu (11/3).
"Eselon III : harta kekayaan maksimal 2 M Eselon II : 5 Milyar ; dan Eselon I : 10 M. Dari LKHPN yang mereka setorkan ke KPK sudah bertahun-tahun melampaui itu, dan KPK sudah mengirimkan warning itu kepada Menteri dan Irjen Kemenkeu. Namun, yang berwenang baru bereaksi setelah kasus penganiayaan David hingga koma", lanjut Ilham Bintang.
"Saya juga baru ngerti tagline tuduhan Radikal Radikul dan Intoleran sesama bangsa yang digulirkan sejak era Jokowi rupanya sebagian tindak pengalihan isu pihak Ono untuk menutupi radikalisme mereka menyikat harta kekayaan negara."
"Maafkan lah saya yang telmi ini," tukasnya.