Kekayaan para pejabat kini tengah menjadi incaran untuk dibongkar kepada publik. Sebut saja eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperiksa KPK buntut dari flexing di media sosial.
Namun, diduga istri salah satu pejabat antikorupsi yang garang melakukan pemeriksaan justru terciduk memiliki gaya hidup mewah. Adapun sosok suaminya, Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Brigjen Endar Priantoro.
Hal ini pertama kali dibagikan oleh akun TikTok @perusakhedon. Ia mengunggah foto dan video yang diduga sebagai istri Brigjen Endar. Di dalamnya, terlihat wanita itu pergi liburan ke luar negeri dengan menggunakan helikopter
"Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," isi tulisan dalam video tersebut yang dikutip oleh Suara.com pada Kamis (16/3/2023).
Dengan latar belakang pegunungan salju, wanita itu memakai jilbab berwarna merah muda dan berfoto bersama Endar yang mengenakan kemeja cokelat. Lalu, ada foto yang menampilkan keduanya bermain golf serta sang istri menggunakan barang branded, seperti Kenzo hingga Chanel.
Kemewahan yang ditampilkan istrinya, tentu membuat harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro dikulik. Publik pun bertanya-tanya, apakah gajinya dengan jabatan yang sekarang memang benar cukup untuk memanjakan keluarganya dalam menerapkan gaya hidup hedon.
Polri akan Dalami Hedonisme Istri Endar
Terkait gaya hidup mewah istri Endar Priantoro, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan buka suara. Ia mengatakan pihaknya akan mendalami video viral yang melibatkan salah satu jenderal di tubuh kepolisian tersebut.
"Nanti kita dalami," kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).v
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa pimpinan Polri sudah berulang kali mengingatkan anggotanya beserta istri dan keluarganya untuk tidak hedon dalam kehidupan sehari-hari. Jika aturan tersebut dilanggar, sanksi pun bisa diberikan kepada mereka.
"Berkali-kali, pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kami tidak boleh bergaya hidup hedon. Termasuk keluarga, istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak bergaya hidup yang hedon," katanya.
"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar instruksi tersebut akan diberikan sanksi," sambung Ahmad Ramadhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memang meminta anggotanya tidak menerapkan gaya hidup mewah. Sebab hingga kini, kepolisian terus menjadi sorotan publik serta Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini berlaku bagi mereka yang meski sudah kaya sejak lama.
"Saya kira kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik. Saya tau mungkin keluarga rekan-rekan berangkat dari orang berada tapi saat ini bukan waktunya untuk untuk dipamerkan. Sehingga resiko-resiko terkait dengan hal-hal seperti ini bisa dikurangi," kata Listyo melalui akun Instagram-nya, Senin (24/10/2022).
Tanggapan KPK
KPK turut menanggapi terkait gaya hedon istri Endar Priantoro. Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut apabila ada pihak yang curiga dengan harta kekayaan aparat penegak hukum, bisa langsung ditelusuri melalui laman resmi LHKPN.
"Semua informasi tentang LHKPN baik KPK, maupun seluruh instansi di Indonesia ini dapat teman-teman akses di situs elhkpn.kpk.go.id, semua kami buka," kata Ipi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2013).
Begitu seorang pejabat sudah melaporkan harta kekayaannya, beber Ipi, KPK akan memberlakukan verifikasi administratif. Kemudian dilanjut dengan pemeriksaan yang bersifat substantif. Proses ini dilakukan tergantung kebutuhan.
"Yang pertama adalah verifikasi administratif kami berlakukan, untuk seluruh LHKPN itu sudah kami lakukan," ujar Ipi.
"Kemudian, KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif. Ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu. Misalnya, untuk kebutuhan pengawasan atau untuk kebutuhan penanganan perkara," imbuhnya.
Meski dilakukan atas permintaan pihak tertentu, namun KPK dikatakan Ipi akan mengutamakan satu yang memang dilakukan terlebuh dahulu. Sebagai informasi, tiap tahun, laman LHKPN setidaknya menerima 380 ribu laporan mengenai harta kekayaan.
"Tentu kami perlu membuat satu prioritas. Mana yang perlu untuk dilakukan terlebih dahulu, mengingat semua itu ya teman-teman, kami menerima tiap tahun tidak kurang dari 380 ribu LHKPN," ucap Ipi.