Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana buka suara lantaran dianggap mencla-mencle usai memastikan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai.
Hal ini ditanggapi Ivan Yustiavandana saat dihubungi WE NewsWorthy. Ivan menegaskan bahwa apa yang dijelaskannya tanpa ada kepentingan maupun keraguan apapun.
Ia juga memberikan jaminan bahwa PPATK tetap berpengang teguh pada independensi dan integritas.
"Semua clear sangat, tanpa keraguan dan tanpa ada kepentingan apapun. Kami menjamin independensi dan integritas PPATK dalam hal tersebut," ungkap Ivan Yustiavandana kepada WE NewsWorthy, Kamis (16/3).
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto kerap menanggapi penjelasan dari Kepala PPTK. Gigin Praginanto menyebut PPATK mencla-mencle. Bahkan, Gigin Praginanto minta PPATK mesti diaudit.
"Ternyata juga mencla-mencle. PPATK perlu diaudit supaya gak menjadi mesin cuci uang dan alat politik," ucap Gigin Praginanto dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya.
Sebelumnya, Ivan menjelaskan, uang tersebut merupakan laporan atas temuan kasus yang disampaikan PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini terkait peran Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010.
"Sehingga, setiap kasus yang berkaitan dengan kepabeanan, bea cukai dan perpajakan, kami sampaikan hasil analisis atau pemeriksaan ke Kemenkeu," ungkapnya dikutip dari Tempo.
Kendati demikian, Ivan tidak menampik jika pihaknya menemukan kasus lain yang menyangkut pegawai Kemenkeu. Hanya saja, nominalnya tidak sebesar itu. Kasus itu pun, kata dia, ditangani Kemenkeu dengan berkoordinasi dengan PPATK.
"Sekali lagi kami tegaskan, jangan ada salah persepsi di publik. Bahwa yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan, bukan tentang penyalahgunaan atau korupsi oleh pegawai di Kementerian Keuangan, tapi lebih kepada kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu," tutur Ivan.