Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bukan Korupsi atau Pencucian Uang, Mahfud MD Siap Bongkar Data Misteri Transaksi Rp300 T di Kemenkeu

 


Polemik soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti yang disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD masih panas dibicarakan.

Usai PPATK menyebut bahwa transaksi Rp300 T yang disampaikan Mahfud MD bukan korupsi atau pencucian uang, rupanya masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat dan berbagai pihak.

Ada yang menilai pernyataan Mahfud MD tak berdasar dan hanya omong kosong belaka, namun ada juga yang justru menilai bahwa pernyataan PPATK seolah menutupi. 

Sebelumnya statement PPATK terhadap transaksi Rp300 T yang dianggap bukan korupsi atau pencucian uang, lantas masalah tersebut seolah langsung selesai begitu saja.

Masih merasa janggal soal pernyataan PPATK dan gerah akan tuduhan terhadapnya, Mahfud MD yang tengah berada di Australia akhirnya kembali tanggapi hal tersebut.

Mahfud menyatakan siap menjelaskan dan membongkar data yang dimilikinya sepulangnya dari Australia. 

Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya mengungkapkan akan menjernihkan soal konstruksi transaksi Rp300 T yang dianggap PPATK bukan korupsi atau pencucian uang.

Sebelumnya Mahfud juga meminta maaf tidak dapat langsung menjelaskan pasalnya dia menilai tidak etis berpolemik saat berada di negeri orang.

“Minta maaf, sy sdg di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yg terjadi di dlm negeri . Stlh sy pulang hrs dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tp itu bkn korupsi; 3) dan itu jg bkn pencucian uang. Lah, uang apa?” cuit Mahfud seperti dikutip AyoJakarta.com dari Jumat, 17 Maret 2023. 

Mahfud pun menjanjikan akan merunut semua soal transaksi tersebut berdasarkan data yang dia miliki setelah sampai di Indonesia.

“Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sdh di Indonesia. Data saya kuantitatif, bkn semata kualitatif. Dan itu sdh disampaikan ke Kemkeu. Saat jumpa pers saya lihat bhw Kepala PPATK cukup jelas: laporan yg hrs diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki,” cuitnya lagi.

Sebelumnya PPATK telah melakukan konferensi pers soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 T yang pernah dibuka oleh Mahfud MD. 

PPATK melalui Ketua, Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa data angka transaksi Rp300 T bukan merupakan penyalahgunaan wewenang, hasil tindak korupsi, ataupun pencucian uang pegawai Kemenkeu.

Menurut Ivan, angka Rp300 T tersebut merupakan angka yang berkaitan dengan kasus tindak pidana asal kepabeanan dan perpajakan yang telah ditangani oleh Kemenkeu.

“Bahwa yang kami sampaikan pada Kementerian Keuangan bukan tentang angkanya penyalahgunaan wewenang, ataupun penyalahgunaan korupsi yang dilakukan oleh pegawai oknum di Kementerian Keuangan, tapi lebih ke kepada kasus-kasus yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal pencucian uang yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2010,” ujar Ivan seperti dilansir AyoJakarta.com dari siaran Kompas TV dari Jumat, 17 Maret 2023. 

“Angka yang nilainya ratusan triliunan tadi itu adalah angka yang terkait dengan tindak pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani oleh Kementerian Keuangan sebagai penyidik,” sambungnya.***

Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved