Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bukan hanya Puan Maharani, ternyata Ada Wajah Jokowi, Mahfud MD dan Airlangga di Poster Attack on Puan





BEM KM Universitas Andalas melayangkan kritik dengan mengunggah Poster Attack on Titan Final Season Part III terhadap sejumlah pejabat negara, mulai dari Ketua DPR Puan Maharani hingga Menko Polhukam Mahfud MD.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas menyampaikan kritik mereka atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui poster Attack on Titan Final Season Part III.

Tak hanya wajah Ketua DPR RI Puan Maharani, wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD serta Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga ditempelkan pada poster tersebut. 

Poster tersebut diunggah melalui akun Instagram @bemkmunand. Wajah Jokowi, Mahfud MD dan Airlangga dipasangkan untuk mempresentasikan sosok yang dianggap telah mengkhianati rakyat melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja.

Pada bagian atas poster, terdapat wajah Puan Maharani di tubuh raksasa.

Poster tersebut menjadi simbol perlawanan BEM KM Universitas Andalas terhadap pengesahan Perppu tersebut menjadi undang-undang. 

Mereka juga merasa marah karena UU Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK), namun pemerintah tetap mengupayakan keabsahannya melalui penerbitan Perppu dan disahkan DPR RI.

Menurut BEM KM Universitas Andalas, hal tersebut merupakan skenario yang sangat kotor dan pengkhianatan terhadap rakyat.

"Sungguh skenario yang sangat kotor oleh sang pengkhianat!," kata mereka menegaskan. 

Mereka merasa prihatin karena undang-undang yang inkonstitusional justru diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Sebelumnya, BEM Universitas Indonesia (UI) juga menuai kontroversi melalui video animasi tiga ekor tikus di dalam Gedung DPR.

Seekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani. 

Menurut Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, video tersebut merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Melki menambahkan, BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu.

Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu. 

"Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin," ujar Melki.***

Sumber Berita / Artikel Asli : haluan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved