Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Viral Siswa SMA/SMK NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, FSGI Kritik




Jakarta - Viral siswa SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk jam 5 pagi. Kebijakan Gubernur NTT dan Kadisdikbud NTT ini dikritik Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Jam masuk siswa yang bisa dibilang masih subuh ini viral di media sosial. Arahan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang memberi pengarahan ke jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT soal jam masuk siswa SMA pada jam 5 pagi ini beredar di YouTube.

"Bapak setengah lima udah harus di kelas ini Anda. Jam 5 sudah jalan (kegiatan belajar mengajar/KBM), kenapa? Ini etos kerja. SMP ini masih nggak boleh. SMA dia tidur jam 10 malam, 11-12-1-2-3-4, jam 4 bangun, mandi setengah jam, setengah jam ke sekolah, ini kan di kota, 30 menit sampai," demikian arahan Gubernur Viktor dalam video yang beredar di medsos.

"Mulai pasti berat ini, kalian guru-guru kepala sekolah mulai pasti berat. Tidak ada perubahan yang mudah. Setuju tidak semuanya?," tanya Viktor yang dijawab forum "Setuju!".

Ada pula video yang menunjukkan suasana KBM dimulai jam 5 Wita, menunjukkan langit di luar sekolah masih gelap namun para guru sudah bersiap di sekolah.

Menurut rilis FSGI yang diterima, Selasa (28/2/2023), arahan kebijakan masuk jam 5 pagi di SMA/SMK NTT itu diberikan Gubernur Viktor pada Kamis (23/2/2023) di aula Biru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Adapun dasar pertimbangan Pemprov NTT adalah:

Pertama, sekolah-sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita diawali dengan ibadah bersama, senam bersama, baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.

Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 Wita. Sehingga kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita ini dipandang sebagai masalah sederhana yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.

Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran Bumi saat ini begitu cepat dan Matahari sudah terbit pada pukul 05.00 Wita.

Kritik FSGI

"FSGI mengritik kebijakan masuk sekolah jam 5 Wita di NTT dan mendorong Pemprov NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak. Sebaiknya (kebijakan masuk sekolah jam 5 Wita) dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam rilis yang diterima detikEdu.

Heru menambahkan, pertimbangannya sangat tidak berperspektif bagi anak seperti sekolah regular disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 3 pagi.

FSGI juga mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orang tua terkait kebijakan masuk sekolah jam 5 wita di NTT.

"Ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan ini, responsnya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak," tambah Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti.

Menurut info yang didapat oleh FSGI, ternyata kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasi ke para pendidik sebelumnya, hanya kepala sekolah. Tentu saja kepala sekolah tidak akan berani membantah kebijakan pemprov.

"Infonya, ide kebijakan ini muncul saat kunjungan ke Disdik Provinsi Kamis, 23 Februari 2023 dan langsung ditindaklanjuti kepala dinas tanpa sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dari guru-guru maupun peserta didik serta orang tua. Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan ini. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian," kritik Retno yang juga mantan komisioner di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini.

Sekolah Jam 5 Pagi Berdampak Buruk bagi Anak

FSGI menguraikan berbagai kajian tentang dampak buruk bagi anak-anak yang kurang istirahat tidur, maka kebijakan masuk sekolah pukul 5 Wita akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, termasuk pada kesehatan dan kemampuan belajarnya.

Usia anak menurut UU Perlindungan Anak adalah 0-18 tahun. Apalagi untuk anak-anak berkebutuhan khusus, karena anak-anak SLB juga masuk pukul 5 Wita.

Apabila sang anak tidak cukup waktu tidurnya, ada dua fase yang sangat mugkin bisa terganggu. Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh. Badan jadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya.

Sebuah studi membuktikan bahwa anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.

"Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh," ujar Retno.

Stres dan pola hidup tidak sehat sering kali menjadi penyebab seseorang kurang tidur. Padahal, kebutuhan manusia akan tidur setara dengan kebutuhan dasar lainnya, seperti makan dan bernapas. Bila dibiarkan, kurang tidur dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. 

Kebutuhan tidur setiap orang tidak sama. Namun, tubuh umumnya membutuhkan tidur berkualitas selama 7-9 jam setiap harinya. Sementara itu, anak-anak dan remaja membutuhkan waktu tidur lebih banyak, yaitu sekitar 8-10 jam setiap hari.

"Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan tidur yang tidak tercukupi, bisa menyebabkan anak terlihat lelah, tubuh terasa lemas, menguap sepanjang hari, dan sulit konsentrasi serta kejang saat tidur," pungkas Retno.


Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved