Politisi Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir, secara tegas menolak sistem proporsional tertutup dalam Pemilu Legislatif 2024.
Menurutnya, sistem pemilu tersebut hanya akan menghasilkan wakil rakyat yang tidak berkualitas.
Meski masih menjadi perdebatan, Inas menilai bahwa sistem proporsional tertutup dalam Pemilu membuat rakyat tak tahu soal anggota legislatif yang akan mengisi parlemen nantinya lantaran mereka hanya akan mencoblos partai politik saja, bukan calon legislatif.
"Upaya untuk mengkangkangi suara rakyat untuk merebut kekuasaan sebesar-besarnya hanya bisa dilakukan dengan cara memilih wakil rakyat dalam bentuk gelondongan yakni memcoblos partai, sehingga rakyat dipaksa untuk membeli kucing dalam karung," kata Inas, Senin (16/1/2023).
Selain itu, sistem tersebut juga berpotensi menghasilkan wakil rakyat yang hanya akan menuruti kemauan partai, bukan publik.
Dengan sistem proporsional terbuka saja, menurut Inas, partai politik masih bisa menganulir pilihan rakyat dengan mengganti anggotanya yang terpilih diparlemen melalui pergantian antarwaktu. Apalagi jika pemilihan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.
"Apalagi, dengan sistem proporsional tertutup, maka yang akan duduk di DPR/DPRD kelak adalah kader-kader kerbau yang dicokok hidungnya untuk dikendalikan secara absolut oleh pimpinan partai politik semata," ujar Inas.
Meski kader sudah dididik oleh partai politik, tapi menurut Inas sistem proporsional tertutup ini mengabaikan kualitas parlemen dan kepentingan rakyat karena akan diisi oleh caleg yang tunduk pada parpol.
"Dengan kondisi tersebut, maka kualitas DPR walaupun akan diisi oleh kader yang sudah dididik oleh partai politik, tapi akan memiliki mentalitas jongos, karena mereka bisa duduk di DPR/DPRD bukan karena upaya sendiri, melainkan hadiah dari pimpinan partai," kata Inas.
8 Partai Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Minggu (8/1), delapan elite parpol bersama-sama mengeluarkan pernyataan sikap soal sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pada siang hari ini, kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu.
Kedelapan fraksi parpol yang menyatakan penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup tersebut yaitu Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PAN, dan PKS.
Sementara itu, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.