Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yakni yang melakukan pemagaran pada Taman Kota Tebet Eco Park (TEP).
Hal itu ditanggapi Rocky Gerung dalam akun YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangannya, Rocky Gerung mengungkapkan bahwa seharusnya Heru Budi paham konsep taman Tebet Eco Park yang dibuat terbuka.
Rocky Gerung juga menyinggung terkait advokasi lingkungan yang dinilai tidak dipahami Heru Budi.
"Mestinya Pak Heru Budi kalau dia mengerti tentang advokasi lingkungan, dia bakal kasih di sekitar taman itu semcam flyer yang bisa orang baca bahwa taman ini dibuat terbuka dan bukan untuk diinjak rumputnya," ungkap Rocky Gerung dikutip NewsWorthy dari akun YouTube pribadi miliknya, Senin (26/12).
"Supaya Anda bisa nikmati dan supaya Anda bisa segarkan pikiran dan silah masuk tapi jangan ganggu sarang burung di situkan," sambungnya.
Lanjut, Rocky Gerung juga menegaskan bahwa Heru Budi bisa melakukan kebijakan seperti memberikan hal terkait pendidikan untuk masuk taman itu, bukan justru tamannya yang ditutup atau dipagari.
"Lalu buat apa taman kalau tidak menimbulkan kesatuan ekologis antar manusia dan lingkungan, justru waktu dia tutup akan jauhkan dan pisahkan lingkungan dari manusia," ujar Rocky Gerung.
Selain itu, Rocky Gerung pun menilai bahwa Heru Budi yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi Pj Gubernur DKI Jakarta itu, tidak mengerti terkait habitat.
"Itu karena dia (Heru Budi-red) nggak ngerti apa yang disebut habitat itu, atau habitus bahkan itu. Jadi intinya, makanya jangan hanya sekedar pamer bikin kebijakan yang lebih bagus dan seolah mengatakan 'Anies nggak pikirin taman itu akan dinjak-injak," papar Rocky Gerung.
Rocky Gerung pun menyinggung terkait kebijakan Heru Budi itu yang menunjukkan kapasitasnya di bawah standar untuk kota Jakarta sebagai kota metropolitan.
"Jadi pengetahuan beliau kurang dan belum sampai atau jauhlah kapasitasnya di bawah standar untuk sebuah metropolitan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo menjelaskan, pemagaran di Tebet Eco Park bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur.
"Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022," ungkap Ivan.
Ivan menambahkan, pemagaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemprov DKI Jakarta terhadap keluhan pengunjung Tebet Eco Park selama masa uji coba Juni 2022.