Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus mengatakan, pemerintah selalu menjaga agar pertambahan utang atau defisit tidak melebihi batas aman setiap tahun.
Dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan agar defisit APBN terus dijaga di bawah 3 persen PDB.
Dia membandingkan dengan negara Uni Eropa yang disebutnya sama dengan aturan yang diterapkan di Indonesia. Baik aturan defisit maupun aturan utang.
“Bahkan Uni Eropa juga menerapkan batas serupa lho di Stability and Growth Pact/SGP-nya: Tingkat defisit di bawah 3% dari GDP, tingkat utang di bawah 60% dari GDP. Sama!,” ucapnya dalam unggahannya, Rabu, (7/12/2022).
Kader Demokrat Ardi Wirdamulia membalas unggahan pria kelahiran Gunungkidul tersebut.
Menurutnya, Prastowo telah membodohi publik. Pasalnya GDP rasio antara Negara Uni Eropa dengan Indonesia berbeda.
“Yang begini kan membodohi publik mentah-mentah, Negara-negara Eropa itu tax/GDP rasionya 40%. Kalau pasang limit 60% GDP ya aman. Indonesia ini di 10%-an. Kok mau batas aman yang sama? Udahlah. Waktu ngutang dipikirin enggak sih dibayarnya gimana dan kapan?,” tandasnya. (selfi/fajar)