Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Siapkan Puluhan Pengacara Gugat KPU, Amien Rais Akhirnya Melunak Terima Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu




 Partai Ummat dinilai makin melunak sejak dilakukan mediasi bersama dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, pun ingin menggugat KPU.


Partai ini pun telah mempersiapkan puluhan pengacara. Namun pada mediasi yang digelar KPU, partai Ummat mendadak mencapai kata sepakat.


Setidaknya, hal tersebut tergambar dalam pernyataan Amien Rais dalam jumpa pers virtual yang digelar Partai Ummat dalam merespons hasil mediasi di Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa malam (20/12).


"Di dunia ini setiap masalah bisa dipecahkan. Yang penting diawasi. Tidak ada yang bisa menahan itu," ujar Amien Rais dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan melalui kanal Zoom Meeting pada Selasa malam (20/12).


Tak cuma itu, mantan Ketua MPR RI ini melihat proses mediasi yang berlangsung selama dua hari sejak Senin kemarin (19/12) memang telah berjalan baik.


"Pihak kami yang datang ke Bawaslu, suasana sangat cair, terbuka," sambungnya.


Melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Amien Rais yang dikenal sebagai salah satu tokoh reformasi melihat optimisme dari hasil mediasi ini akan berbuah hasil yang manis, yaitu Partai Ummat bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.


"Dan mudah-mudahan kalau kita lolos pun akan seperti ini. Kita tulus, open heart, open minded, semoga berakhir pada ujung yang kita harapkan," demikian Amien Rais.


Dalam sidang mediasi, partai politik (parpol) berlambang bintang emas ini diwakili oleh sang Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Wakil Ketua Umum Nazaruddin, Sekjen Ahmad Muhajir Sodruddin, hingga Ketua Tim Advokasi Hukum Denny Indrayana.


Hasil mediasi Partai Ummat dengan KPU RI diumumkan dalam Rapat Pleno Bawaslu RI yang dibacakan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono.


Pada intinya, kedua belah pihak sepakat agar Partai Ummat mengikuti tahapan verifikasi perbaikan di dua wilayah provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) pada 21 hingga 30 Desember 2022.


Minimal dokumen persyaratan yang harus dipenuhi Partai Ummat di NTT yakni terletak di lima kabupaten/kota yang meliputi Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.


Di wilayah Sulut minimal 11 kabupaten/kota yang berada di Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.


Sumber Berita / Artikel Asli : Suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved