Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Setiap Hari Indonesia Berutang Rp1,9 Triliun, Prastowo Yustinus Singgung Kepercayaan Dunia


 Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus membalas komentar kritikus Tifauzia Tyassuma soal utang yang naik menjadi Rp7.496,7 Triliun per November 2022.


Prastowo mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan, posisi utang Indonesia masih aman dengan indikator yang berlaku dan khalayak internasional mengakui itu. 


Dia menjelaskan, mengapa Indonesia tetap harus berutang. Hal itu kata dia tidak terlepas untuk upaya mengejar kemajuan negara lain, menciptakan akselerasi pembangunan nasional, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif.


Kebijakan fiskal ekspansif adalah kebijakan yang posisi Belanja Negara lebih besar daripada Pendapatan Negara sehingga menimbulkan konsekuensi yaitu defisit anggaran. Untuk menutupnya, dibutuhkan pembiayaan, antara lain berupa instrumen utang.


“Utang menimbulkan risiko, maka harus dikelola secara hati-hati, sustain, dan tentu sesuai aturan perundangan. Setiap pertumbuhan utang harus diselaraskan dengan pertumbuhan PDB nominal, UU 17/2003 mengamanatkan rasio utang Pemerintah adalah max 60% dari PDB. Ini pedoman kita,” ucapnya dalam unggahannya, Rabu malam, (7/12/2022).


Dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan agar defisit APBN terus dijaga di bawah 3 persen PDB. 


Alumnus STAN ini mengemukakan, pada 2017-2019 pemerintah berhasil mengendalikan defisit APBN dalam batas aman dengan realisasi berturut-turut 2,51 persen; 1,81 persen; 2,20 persen terhadap PDB.


Hal itu kata dia menjadi wujud tata kelola yang baik. Namun defisit APBN melebar menjadi 6,14 persen pada 2020, 4,57 persen pada 2021, dan diperkirakan 3,9 persen terhadap PDB pada 2022.


Meski di atas 3 persen, pria kelahiran Gunungkidul ini menyebut hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).


“Ingat saat itu belanja naik karena pandemi, pendapatan negara pun turun. Extraordinary,” tambanya


Konsekuensinya kata dia, pelebaran defisit membuat rasio utang juga meningkat dari semula 30,2 persen pada tahun 2019 menjadi 38,36 persen pada Ikut 2022.


Meski demikian, ia mengklaim pemerintah mampu menahan pemburukan, sehingga pertumbuhan ekonomi kembali positif. Secara rasio pun juga masih aman, jauh di bawah batas 60 persen PDB.


Lebih jauh kata dia, pemerintah selalu menjaga agar pertambahan utang atau defisit tidak melebihi batas amannya setiap tahun.


Bahkan kata dia, Uni Eropa juga menerapkan batas serupa di Stability and Growth Pact/SGP-nya: Tingkat defisit di bawah 3 persen dari GDP, tingkat utang di bawah 60 persen dari GDP.


Sesuai amanat UU 2/2020, tahun 2023 Pemerintah berkomitmen melakukan konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit di bawah 3 persen terhadap PDB. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal yang sehat.


Seiring kuatnya pemulihan ekonomi dan pendapatan negara, utang 2022 diperkirakan lebih rendah dari target awal. Defisit 2022 diperkirakan hanya sebesar 3,92 persen dari semula 4,5 persen. Ini tentu menjadi jembatan menuju konsolidasi fiskal tahun 2023 di mana defisit disepakati di 2,84 persen.


Lagi kata Prastowo, keberhasilan Pemerintah dalam pemenuhan pembiayaan APBN di masa pandemi Covid-19 menunjukkan kepercayaan pasar keuangan domestik dan global atas prospek perekonomian Indonesia, serta pengelolaan fiskal dan kebijakan makro yang baik dan prudent.


“Dunia internasional pun percaya. Peringkat investasi dari 5 lembaga (S&P, Moodys, Fitch, JCR, dan R&I): Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang konsisten menjaga disiplin APBN (fiscal responsibility rules) sehingga masuk kategori negara layak investasi/Investment Grade,” tambahnya.


Berdasarkan mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,54 persen. Ini menjadi salah satu tameng menghadapi gejolak mata uang asing, risiko nilai tukar, serta tentu menimbulkan “sense of belonging” rakyat Indonesia


Terakhir, dia menegaskan, utang adalah hal yang baik apabila dikelola dengan baik dan aman. Setiap rupiah digunakan untuk kegiatan produktif dan investasi jika panjang seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang dalam jangka panjang akan menghasilkan dampak berlipat untuk generasi mendatang.


“Jangan gampang dihasut, apalagi dengan cara membandingkan yang tidak tepat. Rekam jejak orang yang gemar menyebarkan ketakutan juga sebaiknya dicek. Terlebih kerap menuding tanpa dasar lantas menghapus sendiri tanpa tanggung jawab. Ngaku belajar filsafat tapi tak paham etika,” tandasnya. 


Sebelumnya, Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal dengan Dokter Tifa membeberkan utang RI Rp 7,496,7 Triliun per November 2022.


“Selama 8 tahun 2014-2022, penambahan hutang sebanyak Rp 1,9 Triliun per hari. Dengan Pendapatan per kapita hanya USD 4,349.171. Hutang itu berat sekali. Yang bilang aman hanya Bu Menkeu,” ungkap Dokter Tifa. (selfi/fajar)


Sumber Berita / Artikel Asli : FAJAR

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved