Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengamat Sebut Jokowi Keluarkan Perppu Pemilu Ada Andil dari Megawati Soekarnoputri


 Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menyoroti soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga mengatur perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.


Jamiluddin menyebut, ada andil Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di balik aturan tersebut.


Dalam Perppu 1/2022 diatur kalau penetapan nomor urut partai politik (parpol) bisa menggunakan dua cara.


Caranya ialah boleh tetap menggunakan nomor peserta Pemilu 2019 atau ikut pengundian. 


"Jauh sebelumnya Megawati memang sudah meminta agar diperbolehkan menggunakan nomor lama dengan alasan efisiensi," kata Jamil melansir Warta Ekonomi, Sabtu (17/12/2022).


Jamil menilai kalau efisiensi menjadi alasan masuk akal mengapa nomor urut parpol tidak perlu diundi.


Akan tetapi, menurutnya efisiensi itu hanya akan menguntungkan partai tertentu saja.


"Partai tertentu dengan enaknya mendapatkan nomor tertentu, sementara partai lain harus diundi untuk mendapat nomor tersisa," jelasnya.


"Jadi, ada perlakuan berbeda untuk setiap partai. Hal itu tentu tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan yang berlaku dalam demokrasi," tambah Jamil.


Padahal, Jamil menganggap kalau prinsip kemungkinan juga mesti terpenuhi dalam memperoleh nomor partai. 


Dalam arti lain, semua partai politik mendapatkan peluang untuk memperoleh nomor urut dari 1 sampai 17.


Akan tetapi pada akhirnya keinginan Megawati yang mesti terpenuhi.


"Di sini presiden melalui Perppu mengikuti keinginan Ketua Umum PDIP tersebut," ujarnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : kontenjatim

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved