Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Logika Berpikir Soal OTT Bikin Geleng-geleng, Luhut Kurang Baca Atau Emang Enggak Paham Sama Omongannya Sendiri?


 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, tengah menjadi sorotan publik imbas pernyataannya soal operasi tangkap tangan (OTT) dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.


Salah satu pihak yang menyoroti omongan Luhut adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).


Mereka sendiri menilai kalau OTT sudah terbukti ampuh dalam mengatasi korupsi, baik dari level eksekutif, legistatif, atau pun yudikatif.


Tak hanya itu, OTT juga telah membuat ratusan orang, mulai dari pihak swasta, aparat penegak hukum, hingga pejabat ke kursi persidangan. Hal itu disampaikan oleh peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.


Menanggapi pernyataan Luhut yang menyebut OTT tidak baik dan membuat citra Indonesia jelek, Kurnia menyampaikan, “Dengan penjelasan tersebut, maka semakin jelas bahwa OTT berdampak besar membantu negara menangkap pejabat korup.”


“Pertanyaan lebih lanjut, apakah saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana merupakan representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?” tanyanya melanjutkan.


Terkait OTT yang dinilai Luhut membuat citra Indonesia jelek, Kurnia sendiri mengaku sulit untuk memahami logika berpikirnya.


Pasalnya, ICW menilai kalau pemberantasan korupsi dilakukan dengan maksimal, maka citra Indoneisa akan membaik sendiri bahkan mendapat apresiasi dunia.


“Selain itu, Luhut mengatakan OTT membuat citra Indonesia jelek. Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir saudara Luhut,” pungkasnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).


Kurnia sendiri menduga dua hal imbas pernyataan Luhut tersebut, yang pertama adalah kurang baca, sedangkan yang kedua ia memang tidak mengerti apa yang dibicarakannya.


Ia mengatakan, “Jadi, kami menduga dua hal. Pertama, saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, saudara Luhut tidak paham apa yang ia utarakan.”


Oleh karena itu, ICW mengimbau Luhut untuk membaca pemberitaan pada 2013 lalu karena dalam periode tersebut KPK mendapat penghargaan Ramon Magsaysay Award setelah terbukti sukses memberantas korupsi secara masif.


Ia menegaskan kalau OTT merupakan cara KPK untuk melakukan penindakan sehingga tidak boleh dicampuri oleh pihak mana pun, termasuk eksekutif, apalagi Luhut.


Dengan begitu, Kurnia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan teguran kepadanya.


“Jadi, kami merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar menegur saudara Luhut dan memintanya untuk tidak lagi mencampuri urusan penegakan hukum,” imbuhnya.


Seperti yang diketahui, sebelumnya Luhut menyarankan KPK agar tidak terlalu sering melakukan OTT karena tidak baik untuk Indonesia.


Ia menyebut kalau digitalisasi di berbagai sektor harus dilakukan untuk pencegahan sehingga OTT tidak perlu dilakukan lagi.


Sumber Berita / Artikel Asli : Populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved