Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Komisi II Akan Panggil KPU soal Ancam Anak Buah Masuk RS


Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal dugaan ancaman kepada anak buah untuk meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Doli merespons kesaksian seorang petugas KPU di daerah yang dipaksa untuk meloloskan Partai Gelora, Garuda, dan PKN di Pemilu 2024. Petugas yang enggan disebutkan namanya itu bahkan mengaku diancam masuk rumah sakit atau dipaksa mundur jika tak menjalankan instruksi.


Doli mengaku ingin mengklarifikasi kesaksian seseorang yang mengaku petugas KPU di daerah tersebut. Sesuai tata tertib, pemanggilan akan dilakukan dalam masa sidang terdekat setelah reses awal Januari 2023.


"Oleh karena itu, dalam waktu dekat sesuai mekanisme tata tertib anggota DPR kami akan undang KPU dan akan, kalau memang ada aspirasi dugaan itu ya sampaikan saja di Komisi II," kata Doli dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/12) malam.


Politikus Partai Golkar itu menegaskan pihaknya tak akan diam meski dirinya berasal dari partai parlemen yang otomatis jadi peserta Pemilu 2024. Menurut Doli, isu tersebut harus klir di masyarakat, apakah kesaksian tersebut benar terjadi atau hanya isu liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.


"Konsen kami yang mengganggu pemilu ini harus disetop. Gimana, ya kalau itu tidak benar, tunjukkan itu tidak benar. Kalau misalkan benar, ya kita cari siapa yang bisa bertanggung jawab," ujarnya.


Seorang anggota KPUD memberi kesaksian dirinya dipaksa meloloskan Partai Gelora, PKN, dan Garuda pada Pemilu 2024. Ia dan petugas KPU seluruh Indonesia bahkan diancam masuk rumah sakit atau dipaksa mundur jika tak memenuhi instruksi tersebut.


Menurutnya, ancaman itu disampaikan oleh Komisioner KPU, Idham Holik saat acara Rapat Konsolidasi Nasional KPU di Ancol, Jakarta Pusat.


"Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong. Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya," ujarnya.


Idham telah mengklarifikasi kesaksian petugas KPUD yang tak disebutkan namanya itu. Ia tak membantah soal ancaman.


Namun, katanya, ancaman itu ia sampaikan dalam konteks tidak untuk meloloskan atau tidak meloloskan partai tertentu.


"Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus, maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE itu dan ada SE nya. Dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," kata Idham.


Sumber Berita / Artikel Asli : CNN Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved