Pengacara terkenal Kamaruddin Simanjuntak menjadi buah bibir masyarakat karena dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian. Apa yang menjadi alasan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke pihak kepolisian?
Dilansir dari Suara.com pada Senin (26/12/2022), Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke pihak kepolisian karena dirinya sempat mengucapkan pernyataan kontroversial dalam video podcast di kanal YouTube selebritis ternama, Uya Kuya.
Dalam video podcast tersebut, Kamaruddin Simanjuntak secara terang-terangan menyebutkan bahwa Kepolisian Indonesia adalah sarang mafia. Lebih buruk, dirinya melanjutkan dengan mengatakan kalau polisi di sini mengabdi kepada mafia.
Ucapan tersebut tentunya memantik amarah sejumlah kalangan, khususnya mereka yang tergabung dengan Kepolisian Indonesia. Namun, sosok yang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke pihak kepolisian justru tidak berasal dari instansi terkait.
Adalah Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), Julliana, yang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polisi Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan. Julliana sendiri melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke pihak kepolisian bukan tanpa alasan.
Menurutnya, perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Julliana juga menjelaskan kalau setiap hari saat, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik.
Pernyataan ini dianggap mencoreng nama polisi baik yang dianggap sudah bekerja keras untuk melindungi negara, sehingga tidak bisa dibiarkan begitu saja.