LINTAS PROVINSI
PERNYATAAN SIKAP
NOMOR : 29/XII/2022
Tentang :
REKAYASA KPU RI DALAM PROSES VERIFIKASI FAKTUAL PESERTA PEMILU MERUPAKAN KEJAHATAN DEMOKRASI
Bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapatkan somasi dari sejumlah anggota KPU daerah yang mengaku mendapatkan intimidasi dalam proses verifikasi faktual partai politik. Intimidasi dilakukan agar para anggota KPU di daerah untuk meloloskan beberapa partai yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), lalu menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan sebaliknya.
Bahwa, Indikasi kuat KPU Pusat dalam kendali kekuatan istana atau kekuatan besar lainnya. Karena pada kenyataannya meloloskan partai-partai tertentu yang akan memecah dukungan suara bagi partai yang selama ini dianggap oposan, serta mengamputasi kemunculan partai yang sangat kritis terhadap rejim oligarki.
Bahwa, Tindakan KPU diduga kuat atas kendali penguasa guna menafikan persyaratan yang objektif kemudian dengan memaksa KPU daerah untuk merubah TMS menjadi MS dan sebaliknya, sangat lah berbahaya bagi proses politik di Indonesia, lebih tepatnya merupakan kejahatan demokrasi.
Bahwa, Kejahatan melalui Rekayasa apa pun demi meraih kemenangan, untuk melanggengkan kekuasaan adalah cara-cara machiavelist yang jelas melanggar baik etika berbangsa maupun perundangan, haruslah dilawan oleh semua kekuatan rakyat, karena sangat berbahaya bagi masa depan NKRI.
Bahwa, Tindakan kejahatan yang dilakukan di awal menetapkan Partai -Partai peserta pemilu melalui penipuan, jika tidak segera ditindak tegas kedepan mereka KPU akan selalu “bermain” melalui tipuan. Rakyat tidak akan mempercayai KPU, sehingga Pemilu 2024 dalam mara bahaya, bisa berakhir fatal. Hal ini menjadi sebuah pertaruhan yang mengerikan bagi bangsa Indonesia.
Bahwa, Adanya kejahatan demokrasi, tanpa diminta rakyat dipastikan akan bergerak secara paksa untuk menghentikan dan membubarkan rezim.
Atas dasar pemikiran tersebut Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, bersikap :
1. Ketua KPU harus diberhentikan secara tidak hormat beserta komisioner lainnya yang terlibat
2. Hentikan semua upaya dan rekayasa memanipulasi proses tahapan pemilu, yang berpotensi akan merusak dan mencederai proses demokrasi di Indonesia.
Surakarta, 18 Desember 2022
KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI)
LINTAS PROVINSI
KAMI JAWA TENGAH
Mudrick SM Sangidu
KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Syukri Fadholi
KAMI JAWA TIMUR
Daniel M Rasyid
KAMI JAWA BARAT
Syafril Sjofyan
AP-KAMI DKI JAKARTA
Djudju Purwantoro
KAMI BANTEN
Abuya Shiddiq
KAMI SUMATRA UTARA
Zulbadri
KAMI RIAU
Muhammad Herwan
KAMI KALIMANTAN BARAT
H. Mulyadi MY, S.Pi, M.MA
KAMI SUMATERA SELATAN
Mahmud Khalifah Alam S.Ag
KAMI SULAWESI SELATAN
Geralz Geerhan
KAMI KEPULAUAN RIAU
Drs. H. Makhfur Zurachman M.Pd.
KAMI JAMBI
H. Suryadi
KAMI ACEH
Saiful Anwar S.H., M.H.
SEKRETARIS
Sutoyo Abad