Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jadi Pemilu Keenam Pasca Reformasi, Pengamat: Kalau Ada Kecurangan, Bubarkan Saja KPU!


 Pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan menjadi Pemilu ke-enam setelah Orde Baru digulingkan pada 1998.


Namun, baru-baru ini kabar soal dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi keresahan yang disayangkan oleh sejumlah pengamat.


Hal tersebut juga disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun. Ia menilai jika Pemilu 2024 masih berbicara soal kecurangan, maka sama saja demokrasi Indonesia seperti ditelanjangi.


Apalagi, dugaan kecurangan tersebut dilakukan oleh para petinggi KPU sendiri. 


“Ini adalah pemilu yang keenam, kenapa masih bicara mengenai kecurangan yang sangat telanjang seperti ini, yang pusatnya bahkan dilakukan oleh KPU dan sekjen KPU sendiri,” beber Refly Harun melalui live streaming di kanal YouTube miliknya, dikutip Senin (19/12/2022).


Katanya, jika kecurangan itu terjadi di daerah-daerah yang sulit untuk diorganisir, maka bisa saja kecurangan itu murni karena adanya kecolongan di tubuh panitia Pemilu.


Namun, jika kecurangannya terjadi di pusat dengan embel-embel ‘pesanan’ kekuasaan, ia menyarankan supaya KPU dibubarkan saja. 


“Kalau kecurangan di lapangan satu-dua, ya mungkin saja ada kecolongan, tapi kalau kecurangannya terkonsentrasi karena mengikuti pesanan kekuasaan, dan para anggota KPU tidak berani menolak, maka saran saya lebih baik diberhentikan saja anggota KPU yang seperti itu,” ujar Refly.


Terlebih, katanya, hingga saat ini tidak ada anggota KPU yang berani membuka suara terkait ada tidaknya intervensi dari penguasa.


“Karena sampai saat ini tidak ada anggota KPU yang berani bersuara, soal apakah ini benar atau tidak intervensi itu,” sambungnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : kontenjatim

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved