Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni ‘Wanita Emas’ buka suara terkait kronologi dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari.
Hasnaeni mengaku mendapat tekanan, ancaman, dan intimidasi selama proses pelaporan Hasyim Asyari ke DKPP dan kepolisian atas dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan.
1. Hasnaeni mengaku pelecehan seksual terjadi beberapa kali
Hasnaeni mengaku pada 6 November 2022 dia menandatangani surat kuasa khusus kepada Farhat Abbas untuk melaporkan Hasyim Asyari ke DKPP dan kepolisian. Dia mengatakan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan Ketua KPU itu dilakukan beberapa kali.
“Pada 16 November 2022, Farhat Abbas telah mengirim surat somasi 1 kepada sdr. Hasyim Asyari untuk mengklarifikasi masalah dugaan pelecehan dan pemerkosaan terhadap saya untuk bertemu pengacara saya pada 21 November 2022 pukul 15.00 WIB tapi tidak datang juga,” kata Hasnaeni dalam keterangan yang dibagikan oleh Farhat Abbas, Senin (26/12/2022). 2. Hasnaeni sebut dapat banyak ancaman dari Hasyim Asyari
Pihak Hasnaeni mengaku telah mengirimkan surat somasi sebanyak tiga kali yakni pada 21 November dan 24 November. Namun Hasyim Asyari tak kunjung menjawab atau memberikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan tersebut.
“Selama surat somasi dilayangkan pengacara saya, Hasyim mengancam hukuman terhadap kasus saya akan diperberat,” kata Hasnaeni. Kemudian, pada 21 November 2022 Hasnaeni mengaku menandatangani surat pencabutan kuasa khusus kepada Farhat Abbas yang telah disiapkan pengacara Hasyim Asyari, yakni Bryan Gautama dengan intimidasi.
“Pada hari itu juga tanggal 21 November 2022 pukul 13.30 WIB saya mencabut surat kuasa khusus kepada Farhat Abbas dengan membuat surat pernyataan pembatalan surat kuasa,” ujarnya.
3. Video klarifikasi Hasnaeni dibuat atas intimidasi
Hasnaeni juga mengatakan bahwa video klarifikasi yang berisikan dia meminta maaf atas kegaduhan kasusnya dibuat karena mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak Hasyim Asyari.
Dia mengatakan Hasyim dan kuasa hukumnya telah membuat surat pernyataan yang harus dia baca dalam video dan menandatangani surat pernyataan klarifikasi yang telah disiapkan. Hal itu terjadi pada 11 Desember 2022 pukul 16.00 WIB di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.
“Atas intimidasi, tekanan dan ancaman tersebut di atas saya dengan terpaksa membuat video dan menandatangi surat pernyataan klarifikasi tertanggal 18 November 2022 kepada sdr. Hasyim Asyari yang telah disiapkan oleh sdr. Hasyim Asyari dan sdr. Bryan Gautama serta teks yang harus dibacakan oleh saya untuk dibuat video oleh HP sdr. Bryan Gautama,” jelasnya.
“Setelah video selesai dibuat sdr. Bryan Gautama langsung mengirimkan kepada sdr. Hasyim Asyari dan pada saat pembuatan video dan penanandatangani surat pernyataan klarifikasi disaksikan sdr. Erawati, sdr. Firdaus, dan sdr. Rusdi,” sambungnya.
Dia kemudian menandatangani laporan ke DKPP dan memberikan kuasa kepada Farhat Abbas perihal melaporkan Hasyim Asyari atas pelanggaran kode etik.
“Pada 22 Desember 2022 saya membuat dan menandatangani laporan ke DKPP dan surat kuasa kepada Farhat Abbas perihal melaporkan Hasyim Asyari atas pelanggaran kode etik,” tuturnya.