Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Dikenal Getol Dukung Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Sekjen JokPro Timothy Ivan Triyono Diperiksa KPK


 Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (21/12).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Ada Riyadh selaku pengacara; Rizki Andayani selaku pegawai MA; dan Timothy Ivan Triyono selalu wiraswasta.


Untuk saksi Timothy sendiri merupakan relawan Jokowi yang tergabung dalam relawan Jokpro 2024.


Timothy juga sempat disorot publik lantaran kerap menyuarakan presiden tiga periode.


Berdasarkan sumber, Timothy Ivan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 10.00 WIB.


Hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.


Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan dan menahan 14 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba.


Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.


Kemudian Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.


Sekjen Jokpro Dukung Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Nih Alasannya


Sekretaris Jenderal Komunitas Jokowi - Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono mengataan salah satu penyebab munculnya wacana masa jabatan presiden tiga periode karena tidak ada tokoh calon presiden (Capres) yang lebih baik dari sosok Presiden Joko Widodo saat ini.


Timothy menyebut Presiden Jokowi menjadi benchmark atau angka minimal bagi sosok capres yang akan maju, namun belum ada yang mampu menyamainya.


Oleh sebab itu, Timothy mendorong mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk kembali memimpin Indonesia pada periode selanjutnya.


“Jangan sampai nanti di 2024 kita tidak bisa mencari pengganti Pak Jokowi atau penerus Pak Jokowi. Bagi kami, Pak Jokowi itu sudah membuat benchmark yang cukup tinggi untuk kepemimpinan di masa yang akan datang,” kata Timothy dalam siaran pers pada Sabtu (15/1/2022).


Menurut Timothy, apabila sampai pada pilpres 2024 mendatang belum juga ditemukan tokoh yang menyamai Presiden Jokowi, maka Presiden Jokowi harus mau dicalonkan kembali oleh masyarakat menjadi presiden.


“Jadi, paling tidak Pak Jokowi ini sekarang jadi angka minimal ya. Jadi, kalau 2024 nanti, Pak Jokowi tidak bisa menunjuk ke luar, mencari pengganti atau penerusnya maka mau tidak mau saya harap Pak Jokowi menunjuk dirinya sendiri, menunjuk ke dalam,” kata Timothy.


Timothy menganalogikan kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini yang membawa negara Indonesia menjadi negara yang maju dan besar dengan sebuah pesawat yang sedang terbang naik tinggi.


“Istilahnya, sekarang ini Pak Jokowi sedang membawa pesawat Indonesia itu terbang lebih tinggi,” ungkapnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved