Program pembangunan yang massif dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo hendaknya didukung oleh pengusaha dengan taat membayar pajak.
Dengan taat pajak, maka proyek-proyek infrastruktur yang dibangun akan turut dirasakan masyarakat.
Demikian disampaikan penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi dalam melihat fenomena pembangunan di pemerintahan Jokowi-Maruf yang telah memasuki periode kedua.
Beathor berujar, pada dasarnya ia merasa bangga dengan pemerintah dan pelaku bisnis properti yang mengubah dan merombak kawasan kumuh menjadi kawasan layak huni, bahkan menjadi mewah dan mentereng.
Namun ia memberi catatan bahwa pembangunan harus dilakukan secara legal dan manfaatnya dirasakan masyarakat umum, salah satunya dengan taat membayar pajak.
"Hendaknya para properti itu membayar atau ada AJB (akta jual beli) dan membayar pajak atas lahan yang dikuasainya dari milik warga," kata Beathor kepada redaksi, Senin (26/12).
Tanpa transaksi tersebut, maka pembangunan propertisama saja merampas hak-hak warga yang berkekuatan hukum atas tanah lahan miliknya.
Pun demikian jika proyek berakhir pada sengketa, maka penyelesaiannya juga harus melalui hukum yang adil.
"Bila ada sengketa, hanya institusi BPN yang paham atas surat-surat tanah yang telah dikeluarkan, maka bukan ke pengadilan, tapi balik adu data di kantor menteri ATR BPN," tandasnya.