Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen kampus yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, mulai membubarkan diri.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekira pukul 19.30 WIB, mahasiswa secara tertib meninggalkan area gerbang DPR RI sambil bernyanyi-nyanyi.
“Hari-hari esok adalah milik kita terciptanya masyarakat sejahtera, terbentuknya tatanan masyarakat Indoensia baru tanpa Orba,” teriak mahasiswa.
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Bayu Satria Utomo menegaskan pihaknya akan kembali melakukan aksi yang lebih besar hingga KUHP dicabut.
“Kita konsolidasi nasional lagi,” tegasnya.
Dalam aksinya, mahasiswa juga menuntut agar DPR RI mencabut kembali KUHP yang sudah disahkan pada 6 Desember 2022 lalu. Mereka menilai KUHP yang disahkan banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah.
Di sela-sela aksi demonstrasi tersebut, mahasiswa juga sempat menggelar aksi tabur bunga untuk kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 silam.
Mereka adalah Maulana Suryadi (23), Akbar Alamsyah (19) dan Bagus Putra Mahendra (15) di Jakarta dan dua mahasiswa Universitas Haluoleo yakni Immawan Randi (21) serta Muhammad Yusuf Kardawi (19).