Akhirnya terungkap, siapa yang membersihkan darah Brigadir Yosua dan bagaimana kondisi kamar Putri Candrawathi dalam peristiwa di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.
Sosok itu yakni Daryanto alias Kodir. Pria ini merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Ia mengetahu peristiwa yang mengegerkan korps Bhayangkara itu.
Kodir mengaku dirinya yang membersihkan bercak darah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah penembakan pada tanggal 8 Juli lalu di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kodir menyampaikan pengakuannya. Ia dihadirkan dalam sesi ketiga sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sidang kali ini mengungkap perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
“Siapa yang membersihkan darah itu saudara Kodir?” tanya hakim.
“Siap, saya Yang Mulia (yang membersihkan bercak darah, red),” kata Kodir.
Kodir mengaku masuk ke dalam rumah setelah mendengar suara letusan lebih dari satu kali ketika peristiwa berdarah itu terjadi.
Nah saat Kodir memasuki rumah dinas Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, tempat penembakan Brigadir J, sekitar pukul 20.00 WIB terdapat banyak orang di dalam.
“Begitu yang mulia, selanjutnya diangkat oleh orang-orang setelah datang,” ungkap Kodir.
Setelah bunyi letusan tembakan, Sambo keluar dari rumah. Selanjutnya, dia mendengar Sambo berbicara kepada ajudannya yang bernama Adzan Romer untuk menelepon ambulans.
“Ya setelah itu beliau sampaikan kepada Om Romer sependengaran saya telepon ambulans secepatnya,” jelasnya.
Ia lantas membersihkan sejumlah titik di rumah dinas Sambo tersebut pascainsiden penembakan terhadap Brigadir J.
“Di depan kamar mandi, bawah tangga itu, sama ruang tengah,” ungkapnya.
Setelah membersihkan bercak darah, dia mengaku merapikan kamar Putri Candrawathi yang disebutnya berantakan.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan keterangan Kodir dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Nah, dalam BAP disebutkan bahwa Kodir membersihkan darah yang ada di lantai menggunakan serokan berkaret sedangkan bercak darah yang ada di tembok menggunakan kain.
Sedangkan petugas keamanan kompleks Polri Duren Tiga Marzuki sempat mengira suara letusan tembakan yang terdengar sekitar pukul 17.00 WIB pada tanggal 8 Juli tersebut adalah suara petasan.
“Saya pikir suara petasan, saya lihat ke depan sepi, ya, sudah gitu saja. Sekitar setengah enam (17.30 WIB) saya melihat banyak polisi masuk. Habis itu sebagian ada yang masuk, ada yang keluar,” ujarnya.
Adapun Leonardo Sambo, kakak kandung Ferdy Sambo, yang juga hadir dalam persidangan.
Leonardo Sambo mengaku tidak banyak mengetahui perkara pembunuhan Brigadir J.
Pria yang bekerja sebagai konsultan itu mengaku berada di Makassar ketika peristiwa berdarah itu terjadi.
“Di Mako Brimob saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim,” katanya.
Sidang pemeriksaan saksi Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan belasan saksi.
Saksi tersebut mulai dari ART hingga ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E didakwa primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Untuk diketahui Kodir mengaku dirinya yang membersihkan darah Brigadir Yosua. Bahkan ia terang-terangan telah bekerja dengan Sambo sejak 2010.