Ronny Talapessy, pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapat informasi saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan kliennya terpantau sempat menyamakan suara di lobi Mabes Polri untuk kemungkinan jika ditanya perihal tempat isolasi Covid-19.
Informasi itu, kata Ronny Talapessy, diketahui dari rekannya sesama pengacara yang juga memberikan pendampingan untuk Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Demikian Ronny Talapessy, pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (1/11/2022).
“Ada kejadian lucu sih, kita waktu pendampingan di Mabes, di Bareskrim, sebelum sidang dimulai, saksi-saksi ini berkumpul di lobi, jadi saksi ini berbicaralah, menyatukan pendapat,” cerita Ronny Talapessy.
“Ingat ya nanti kita itu diisolasi di rumah Duren Tiga, nggak sengaja rekan saya, tim pengacara itu lewat, terus mendengar, karena mereka nggak kenal sambil ngobrol mungkin sangking polosnya ini orang-orang.”
Dari kejadian itu, Ronny bersama tim pengacara kemudian memeriksa BAP saksi-saksi yang memberi keterangan di persidangan untuk kliennya.
Alhasil, Ronny dan Tim pengacara yang mendampingi Terdakwa Richard Eliezer menemukan sejumlah besar kesamaan.
“Inilah, maksudnya kita dapat ditunjukkin oleh Tuhan hal-hal seperti ini, makanya kemarin setelah mereka diperiksa, kita baca di BAP, kok sama semuanya ini di BAP bahasanya. Jadi keliatan banget dugaannya itu sudah diarahkan ya agar menjawab di BAP seperti ini,” ucap Ronny.
“Tapi mereka lupa di persidangan itu bukan seperti di kepolisian, kalau pemeriksaan BAP di kepolisian kan menjelaskan, mungkin mereka berpikir seperti itu, tapi kalau di persidangan itu hakim nggak baca BAP.”
Sebab, lanjut Ronny, hakim tentu akan mendengar langsung ketererangan dari saksi dan BAP hanya sebagai tuntunan.
“Kebenaran materil itu adalah kesaksian yang dipakai di persidangan,” ujar Ronny.
Perihal isolasi mandiri, kemarin di persidangan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat menyanggah kesaksian Susi yang mengatakan rumah di Kompleks Duren Tiga kerap menjadi lokasi isolasi.
Dalam sanggahan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, rumah yang kerap dijadikan tempat isolasi adalah di jalan Bangka.