Kehadiran saksi Tjong Djiu Fung, atau dipanggil Afung, selaku teknisi CCTV, dalam sidang obstruction of justice, memberi warna baru dalam terungkapnya kebenaran.
Dalam persidangan yang dilangsungkan pada hari Kamis, 3 November 2022, Hakim Ketua mencecar Afung dengan berbagai pertanyaan, terkait DVR CCTV yang diganti di Duren Tiga.
Pasalnya DVR CCTV yang ada di kompleks perumahan yang ditinggali Ferdy Sambo itu, ternyata tidak rusak, sesuai dengan pernyataan yang diberikan Afung.
Afung ini sendiri merupakan seorang pekerja freelance, sebagai seorang teknisi, yang melayani pemasangan dan penggantian CCTV.
Hakim kemudian melancarkan pertanyaan terkait alasan sebenarnya, hingga Afung harus mengikuti permintaan Irfan Widyanto, untuk mengganti DVR CCTV tersebut.
“Itu tidak ada kerusakan dari DVR yang saudara ganti. Pertanyaannya, kenapa kok enggak rusak diganti? Apa tidak menjadi pertanyaan saudara, gitu?” tanya Hakim Ketua kepada Afung.
Sebagai seorang teknisi CCTV, Afung mengklaim jika dirinya tidak merasa curiga sedikit pun, terkait alasan digantinya DVR yang sebenarnya tidak rusak itu.
Dia hanya menjelaskan bahwa semua yang dilakukan itu hanya untuk memenuhi order seorang customer, seperti yang biasa dia lakukan selama ini.
“Selama ini, kalau pekerjaan saya seperti di lapangan ini, maksud saya kan pekerjaan lepas, pak. Selama terima order, untuk mesin pengganti, saya sesuai dengan pesanan customer saya,” ucap Afung.
Afung kemudian mengatakan bahwa dalam pikirannya, sempat terbesit sedikit rasa heran, terkait pemilihan mesin yang digunakan di pos satpam Duren Tiga itu.
“Saya pikir ini mesin Cina, dan saya sempat kepikir, ini kok pos penjagaan, kok pakai mesinnya, mesin Cina. Kenapa enggak pakai yang bagusan gitu, buatan Taiwan,” tutu Afung.
“Ya, saya pikir, ya mungkin karena pengurus kompleks yang di sana, pemesanan seperti ini,” sambungnya, melanjutkan.
Namun jawaban yang diberikan Afung, justru membuat Hakim Ketua kembali menanyakan hal yang sama, karena menganggap jawaban yang diberikan masih belum sesuai dengan pertanyaan.
“Saudara mau jawab itu maksudnya apa?” tanya Hakim kembali.
Afung kemudian menjelaskan, bahwa apa yang dia sampaikan itu adalah analisa yang dia bentuk sendiri, terkait tujuan digantinya DVR CCTV yang sebenarnya masih bekerja normal itu.
Menurut teknisi itu, dilakukannya penggantian terhadap DVR CCTV di Duren Tiga, karena mesin yang digunakan saat itu adalah model lama, dan yang saat ini terpasang adalah versi terbarunya.
Sehingga, kecurigaan yang mungkin sempat terbesit di pikiran Afung, langsung hilang begitu saja.
“Saya melakukan analisa sendiri dalam pikiran saya. Saya melakukan penggantian DVR, oh kenapa ganti. Oh ini mesin lama, yang saya ganti ini mesin lebih baru,” ungkap Afung.
Lebih lanjut lagi, Afung menegaskan bahwa memang dia mengganti DVR CCTV itu, meski tidak ada kerusakan apapun.
Dia pun menjelaskan apa yang dilakukannya itu adalah murni karena permintaan dan kebutuhan dari customer semata.
“Iya memang tidak ada kerusakan, tapi karena saya disuruh saudara Irfan, diganti. Saudara Irfan itu adalah customer saya. Saya kan tidak ada kepentingan di sana untuk tanya kenapa diganti. Saya cuma melakukan apa yang disuruh,” tegas Afung.
Belakangan diketahui bahwa Afung ini memang sudah sejak lama menjadi teknisi yang digunakan untuk mengganti kamera CCTV, oleh anggota Polri.
Bukan hanya penggantian yang dilakukan di sekitar kediaman Ferdy Sambo, namun dia juga ternyata pernah mengganti CCTV di rumah salah satu pejabat Polri lainnya.
Ini terungkap lewat pernyataan Acay (Ari Cahya) dalam persidangan obstruction of justice, ketika bersaksi terkait pembunuhan berencana Brigadir J, untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Saat memberikan kesaksiannya, Acay tidak menampik kenyataan bahwa memang dirinya mengenal Afung, yang bekerja sebagai teknisi CCTV.
“Saudara saksi kenal seseorang yang bernama Afung?” tanya tim kuasa hukuma Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.
Tanpa pikir panjang, Acay pun memberi jawaban yang singkat dan padat.
“Saya tahu,” ucap Acay.***