Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Siap Bertemu Ferdy Sambo, Kamaruddin Bawa Alat Bukti Sandal Brigadir J yang Masih Berdarah-darah: Dipakai Almarhum Saat Pembantaian




 Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak siap memberikan kesaksian dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).


Dalam sidang hari ini, Kamaruddin mengatakan pihaknya akan menunjukkan barang bukti berupa sandal Brigadir J yang dipakai saat insiden pembunuhan.


"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian," ujar Kamaruddin dikutip Suara.com.


Kamaruddin mengatakan bahwa penyidik tidak kooperatif menyita barang bukti, sehingga pihaknya akan menunjukkan di persidangan.


"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," pungkasnya.


Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo bakal dipertemukan dengan keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di persidangan perkara pembunuhan berencana dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut, pada Selasa (1/11). 


Pertemuan itu akan berlangsung setelah majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan disampaikan tim kuasa hukum Ferdy Sambo pada Kamis (20/10) lalu.


Eksepsi Ferdy Sambo ditolak majelis hakim dalam sidang dengan agenda putusan sela digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (26/10). Hakim kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi pada persidangan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.


"Demikianlah putusan sela terhadap terdakwa Ferdy Sambo telah kami bacakan, dengan demikian kami memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso di PN Jaksel, Rabu (26/10).


Wahyu menyebut, penundaan persidangan Ferdy Sambo dilakukan hingga Selasa (1/11) mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi.


Adapun saksi dihadirkan merupakan keluarga Brigadir J, yang sebelumnya memberikan keterangan di hadapan terdakwa Bharada E, pada persidangan digelar, Selasa (25/10) kemarin.


Sumber Berita / Artikel Asli : WE

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved