Pegiat media sosial, Jhon Sitorus menilai Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy sukses membuat kliennya menjadi King Maker dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Jhon Sitorus mengatakan pengacara Bharada E telah menunjukkan kelasnya meskipun dulu sempat diragukan.
Hal itu disampaikan Jhon Sitorus dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Selasa 1 November 2022.
“Perlahan tapi pasti pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mulai menunjukkan kelasnya. Dulu banyak yang meragukan dirinya, apalagi harus menggantikan Deolipa Yumara. Ronny sukses membuat Bharada E jadi King Maker dalam kasus pembunuhan Brigadir J,” ujar Jhon Sitorus.
Menurut dia, Ronny menjadi kunci sikap Bharada E yang tenang di persidangan.
“Sikap Bharada E didepan publik selama ini adalah bukti bahwa betapa berpengaruhnya sikap seorang pengacara terhadap kliennya. Apalagi statusnya sebagai tersangka dan saksi, maka dibutuhkan kematangan berpikir untuk beropini didepan persidangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bharada Rhicard Eliezer atau Bharada E membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.
Bharada E menegaskan bahwa Susi telah menyampaikan kesaksian palsu.
"Keterangan saksi banyak yang bohongnya," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Bharada E mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menegur Brigadir J saat mengangkut Putri.
"Tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'Jangan gitulah bang' mengatakan kepada Yosua padahal itu tidak benar, saya tidak mengatakan seperti itu," ujar Bharada E.
Lebih lanjut, Bharada E juga mengatakan bahwa Susi telah berbohong menyebut selalu menghidangkan sarapan Ferdy Sambo di rumah Saguling.
Padahal, lanjut dia, Ferdy Sambo sering berada di kediaman Jalan Bangka.
"Saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang disitu barang barang almarhum semua," ucapnya.