Penasehat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mencecar saksi Tjong Djiu Fung alias Afung soal dugaan keterlibatannya dalam kasus KM 50. Sebab, jasanya sebagai pengusaha CCTV kerap diorder oleh AKBP Ari Cahya alias Acay.
Sedianya, dalam dakwaan Ari Cahya alias Acay disebut sebagai salah satu tim CCTV KM 50, ketika Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Cecaran dari penesehat hukum kedua terdakwa itu bermula saat mempertanyakan perkenalan saksi dengan Acay. Lantas, dijawab pertemanannya sudah terjadi cukup lama.
“Duluan mana kenal Pak Ari Cahya dengan Irfan?" tanya penasehat hukum terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November.
“Pak Ari Cahya,” jawab Afung.
Dalam pengakuannya, Afung sudah mengenal Ari Cahya sejak 2011. Sebab, dia kerap membantu Acay dalam persoalan CCTV.
Mendengar pernyataan itu, pensehatan hukum terdakwa lantas langsung mencecarnya. Afung diminta sejauh mana intensitas komunimasinya dengan Acay.
“Pernah bapak dipakai jasanya oleh Pak Ari Cahya?,” tanya penasehat hukum terdakwa.
“Ada karena saya sudah melakukan perbaikan pemasangan di kantornya dan dia juga sempat konsultasi masalah CCTV ke saya,” jawab Afung.
Hingga akhirnya, Afung dipertanyakan mengenai kemungkinan terlibat dalam mengondisikan kamera CCTV kasus KM 50. Hanya saja, dia langsung membantahnya.