Kinerja Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang tuntas menjabat mulai jadi sorotan.
Sejumlah manuver telah Heru lakukan salah satunya secara tiba tiba memberhentikan Dirut MRT Jakarta Aprindy yang baru menjabat selama 3 bulan. Diketahui Aprindy Dirut MRT Jakarta diangkat oleh gubernur DKI Jakarta sebelumnya Anies Baswedan pada 22 Juli 2022.
Mengenai hal ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat ikut angkat suara. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Heru adalah hal yang berbahaya.
“Apa yang dilakukan Heru Budi ini adalah tindakan yang sangat berbahaya. Karena sebagai seorang penjabat sementara yang bukan hasil dari pilihan warga dalam pemilihan kepala daerah Heru tidak memiliki legitimasi yang kuat dalam demokrasi,” jelas Achmad.
Menurut Achmad, pergantian Dirut dan Komisaris PT MRT Jakarta itu harus dijelaskan secara gamblang kepada publik, karena jika tidak ada alasan yang kuat dan jelas terkait pergantian tersebut maka pergantian tersebut melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) mengganti seorang tidak dengan pertimbangan profesionalisme dan transparansi.
Sedangkan apa yang dilakukan Heru, dianggap Achmad tidak jelas mengenai sebab-sebab penggantian dan menimbulkan pertanyaan.
“Tidak jelas apa alasan Dirut MRT Jakarta yang baru menjabat 3 bulan ini diberhentikan. DPRD dan masyarakat Jakarta berhak untuk mempertanyakan tindakan yang dilakukan Heru tersebut,” ujar Achmad.
“DPRD DKI dan masyarakat Jakarta mesti berani untuk bersikap terhadap langkah-langkah yang dilakukan terhadap Heru Budi ini," jelasnya. g Telak di Pilpres 2024, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala: Saya Tidak Suka Anies...