Terungkap sejumlah fakta di persidangan dengan kesaksian Susi ART Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, dicecar majelasi hakim di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Salah satu di antaranya kondisi Putri Candrawathi di lantai ataas rumah di Magelang.
Susi mengaku melihat Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi, lalu terduduk di depan kamar mandi.
Adapun Susi naik ke lantai atas melihat Putri Candrawathi setelah disuruh Kuat Maruf.
Saat Susi naik, dilihatnya Putri Candrawathi duduk tergeletak.
Putri pakai baju kaos putih pendek dan pakai celana panjang kain.
Kemudian, Susi memeluk Putri Candrawathi. Tubuh Putri disebut Susi dingin.
Susi minta tolong, lalu Kuat Maruf naik. Lalu, Kuat Maruf bertanya, kenapa dengan ibu.
Susi menjawab, tidak tahu. Susi mengaku sudah melihat Putri Candrawathi tergeletak duluan.
Lalu Kuat Maruf memegang-megang badan dan kaki Putri Candrawathi.
Pengakuan Susi, Kuat Maruf berkata, "Ya ini kakinya juga dingin."
Setelah itu Yosua mau naik, tapi dihalangi Kuat Maruf.
Majelis hakim bertanya ke Susi.
"Kuat ini sopir kan? kok bisa pegang-pegang tubuh majikannya?"
"Masuk akal enggak?" tanya hakim.
"Megang kakinya," jawab Susi.
"Perkara memengang itu tidak masuk akal. Tapi kalau memapah Putri ke kamar, itu masih masuk akal," kata Hakim.
"Macam dia kek dokter nanya dulu, ini tidak masuk di akal," sambung hakim.