Susi ART Ferdy Sambo Putri Candrawathi dicurigai menggunakan handsfree saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan kesaksian disaksikan langsung Bharada Eliezer.
Akan tetapi dalam persidangan tersebut, jaksa menilai Susi memberikan keterangan berbeda dengan BAP.
“…tembak menembak?,” tanya jaksa.
“Siap,” balas Susi.
“Kata siapa?” tanya jaksa lagi.
“Kata pak pengacara itu,” jawab Susi.
“Kata pengacaranya bilang kalau kejadiannya tembak menembak?” cecar jaksa.
“Siap,” sahut Susi.
“Kok kejadian tembak menembak?” heran jaksa.
“Fokus saja saudara,” timpal hakim.
Jaksa kepada hakim lantas menjelaskan maksud dari pertanyaannya kepada Susi untuk menggali latar belakang keterangan Susi terkait tembak-menembak.
“Karena tembak menembak adalah skenario rekayasa,” tegas jaksa.
“Sudah ditanyakan tadi, saudara jaksa penuntut umum. Makanya nanti setelah sidang ini, saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain,” balas hakim.
“Nanti kita akan cross chek dengan saksi yang lain, sejauh mana dia berbohong,” sambung hakim.
“Baik Yang Mulia,” jawab jaksa.
Selanjutnya, jaksa curiga Susi menggunakan handfree setiap menjawab pertanyaan.
Menurut jaksa, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu terlihat dikendalikan melalui handsfree di telinganya.
Kecurigaan itu lantaran Susi selalu tidak langsung menjawab pertanyaan. Melainkan selalu ada jeda.
“Saudara saksi ini dari tadi ketika ditanya majelis dan sebagainya seperti terdiam dan kemudian ada jeda,” ujar jaksa.
Jaksa lalu kembali mencecar Susi.
“Ini saudara jujur saja jawab. Saudara saksi di dalam jilbab, mohon izin ini, apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree tidak?,” tambahnya.
“Ini perlu saja perjelas dulu,” terang jaksa.
“Siap,” balas Susi.
“Saudara ada menggunakan handsfree tidak ini? Ada yang mengajari saudara sekarang?” tanya jaksa.
“Tidak ada,” jawab Susi.
“Tidak ada?” tegas jaksa.
“Tidak,” sahut Susi.
“Dipastikan itu tidak ada?,” tanya jaksa lagi.
“Tidak ada,” balas Susi.
“Tidak ada ya,” timpal jaksa.
“Benar tidak ada ya?” tanya jaksa lagi.
“Tidak ada,” jelas Susi.
“Baik, saya lanjutkan,” sambung jaksa. (AdeGP/pojoksatu)