Ada enam kebohongan Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, yang dibantah terdakwa Bharada Eliezer di persidangan di PN Jaksel.
Satu dari enam kebohongan Susi yang dibantah Bharada Eliezer soal nginap Ferdy Sambo yang ternyata hanya Sabtu dan Minggu di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling, Jaksel.
Bharada Richard Eliezer yang duduk di kursi terdakwa didampingi kuasa hukumnya Ronny Talampessy diberikan waktu oleh majelis hakim untuk berbicara atau menanggapi keterangan Susi.
“Mohon izin yang mulia. Untuk keterangan dari saudara saksi, banyak yang bohongnya,” jelas Bharada E, Senin (31/10).
Pertama, adapun terkait situasi tanggal 4 Juli 2022 di Magelang bahwa Brigadir Joshua disebut sempat menggendong Putri Candrawathi. Dia memang mengaku melihat Brigadir Joshua mengangkat Putri.
“Saya memang lihat Yang Mulia. Itu benar. Tapi saya tak ada bilang, ‘jangan gitu lah Bang’. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” jelasnya.
Bharada E juga mengaku tidak mengetahui alasan apakah sakit atau tidaknya istri Ferdy Sambo itu.
“Di situ almarhum meminta saya untuk membantu mengangkat Ibu PC tapi begitu saya mau mengangkat, saudara PC mengulurkan tangan ke saya, jadi saya mundur,” Bharada E menandaskan.
“Saudara memang diminta bantuan oleh korban,” tanya hakim.
“Benar Yang Mulia,” jawab Bharada Richard Eliezer.
Kedua, Bharada E menyatakan bahwa Ferdy Sambo lebih sering tinggal di kediaman pribadi Jalan Bangka dibanding rumah pribadi di Saguling. Hal ini bertolak belakang dengan keterangan Susi.
“Sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman Bangka, Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling,” tutur Bharada E di P Jaksel, Senin (31/10/2022).
Ketiga, menurut Bharada E, beberapa bulan lalu FS sempat terkena Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di kediaman Bangka, bukan rumah Saguling.
Bahkan anak perempuan Ferdy Sambo yang terpapar Covid-19 pun menjalani isolasi mandiri di Bangka.
“Jadi tidak pernah ada isolasi di TKP Duren Tiga,” jelas dia.
Selanjutnya fakta keempat, Susi sempat mengatakan tidak ada kamar khusus untuk Brigadir Joshua Hutabarat di Rumah Saguling.
Sementara Bharada E menyatakan bahwa almarhum memiliki kamar sendiri di kediaman Ferdy Sambo tersebut.
“Saudara saksi mengatakan saudara almarhum tidak memiliki kamar di Saguling. Saya ingin membantah bahwa saudara almarhum memiliki kamar di sana dan barang-barang beliau ada di sana semua,” kata Bharada E.
Fakta kelima soal senjata laras panjang ditanyakan juga oleh JPU. Menurut Bharada E, saksi pasti melihat senjata laras panjang ini di dalam mobil antara Magelang ke Jakarta.
“Di mobil kita cuma berempat orang. Senjata laras panjang kan cukup besar. Pasti bisa dilihat di dalam mobil dari Malang ke Jakarta,” jelasnya.
Keenam soal baju putih yang dikenakan saksi Susi dan terdakwa Bharada Eliezer, menurut Bharada E karena baju satu lagi miliknya sedang kotor.
“Itu gak terlalu penting untuk ditanggapi,” kata majelis hakim ke Bharada Richard Eliezer Lumiu soal kebohongan-kebohongan Susi yang dibantah Bharada Eliezer ini. (ikror/pojoksatu)