Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ditanya Hakim Gelagapan, Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo Dikendalikan Jarak Jauh: Saudara di Dalam Jilbab Pakai 'Handsfree' Tidak?




Jaksa penuntut umum (JPU) sempat memberikan teguran kepada saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.


Hal itu dikarenakan kesaksian Susi berbeda dalam berita acara pemeriksaan (BAP).


"…tembak menembak?," tanya jaksa. "Siap," balas Susi.


"Kata siapa?," tanya jaksa lagi. "Kata pak pengacara itu," jawab Susi.


"Kata pengacaranya bilang kalau kejadiannya tembak menembak?," ujar jaksa menegaskan.


"Siap," sahut Susi.


"Kok kejadian temba menembak," heran jaksa. "Fokus saja saudara," sahut hakim.


Jaksa pun langsung menyemprot Susi bahwa tembak-menembak adalah skenario rekayasa Ferdy Sambo.


"Karena tembak menembak adalah skenario rekayasa," ucap jaksa.


"Sudah ditanyakan tadi, saudara jaksa penuntut umum. Makanya nanti setelah sidang ini, saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain," balas hakim.


"Nanti kita akan cross chek dengan saksi yang lain, sejauh mana dia berbohong," tambah hakim.


"Baik yang mulia," jawab jaksa.


Mendengar kesaksian Susi, Jaksa menduga Susi menggunakan earphone di telinganya. Pasalnya, jaksa merasa Susi seperti dikendalikan.


"Saudara saksi ini dari tadi ketika ditanya majelis dan sebagainya seperti terdiam dan kemudian ada jeda," ujar jaksa.


"Ini saudara jujur saja jawab. Saudara saksi di dalam jilbab, mohon izin ini, apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree tidak?," tambahnya.


"Ini perlu saja perjelas dulu," terang jaksa.


"Saudara ada menggunakan handsfree tidak ini? Ada yang mengajari saudara sekarang?," tanya jaksa.


"Tidak ada," jawab Susi.


"Tidak ada?," tegas jaksa.


"Tidak," sahut Susi.


"Dipastikan itu tidak ada?," tanya jaksa lagi.


"Tidak ada," balas Susi.


"Tidak ada ya," ucap jaksa.


Sebelumnya, Bharada Rhicard Eliezer atau Bharada E membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.


Bharada E menegaskan bahwa Susi telah menyampaikan kesaksian palsu.


"Keterangan saksi banyak yang bohongnya," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Bharada E mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menegur Brigadir J saat mengangkut Putri.


"Tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'Jangan gitulah bang' mengatakan kepada Yosua padahal itu tidak benar, saya tidak mengatakan seperti itu," ujar Bharada E.


Lebih lanjut, Bharada E juga mengatakan bahwa Susi telah berbohong menyebut selalu menghidangkan sarapan Ferdy Sambo di rumah Saguling.


Padahal, lanjut dia, Ferdy Sambo sering berada di kediaman Jalan Bangka.


"Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," ujar dia.


Selain itu, Bharada E juga menyebut Susi berbohong karena menyebut Brigadir J tidak memiliki kamar di Saguling.


"Saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang disitu barang barang almarhum semua," ucapnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : WE

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved