Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga Brigadir J hari ini hadir dalam persidangan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, pada 1 November 2022.
Saat persidangan, Kamaruddin terlihat membawa barang bukti yang diduga dipakai Brigadir J saat dieksekusi Ferdy Sambo.
Terlihat, Kamaruddin memamerkan sendal yan diduga sempat digunakan oleh Brigadir J.
Selain itu Kamaruddin juga ungkapkan ada noda darah di barang bukti tersebut.
Kamaruddin mengaku pihaknya mencari sendiri barang bukti tersebut, dan ia juga menilai hingga kini penyidik tidak kooperatif.
“Ini barang buktinya (sandal) lagi kita bawa ini. Jadi kan selama ini penyidik gak pernah kooperatif. Kita tanya barang bukti ini dimana gak tahu. Akhirnya kita cari ini,” ujar Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa 1 November 2022.
“Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya,” tambahnya.
Nantinya, barang bukti sandal tersebut akan dihadirkan dalam persidangan.
“Ini barang bukti kita nanti serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut bahwa sandal yang terekam kamera CCTV tersebut diduga dicuci oleh seseorang dan kemudian ditempatkan ke Sungai Bahar
“Barang bukti ini setelah dicuci diduga oleh PC (Putri Candrawathi) atau asisten rumah tangganya, dikirim ke Sungai Bahar. Padahal kita cari terus ini. Barang bukti ini terrecord di 15.49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sendal di CCTV rekayasa itu,” kata Kamaruddin.