Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut mengomentari soal pencekalan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan mantan Komisaris Jenderal Pol Susno Duadji dalam suatu acara di salah satu saluran TV swasta
Hal itu disampaikan Refly Harun dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip pada Jumat 21 Oktober 2022.
"Wajar kalau jengkel, karena sudah dipublikasikan dan sudah datang dan tiba-tiba batal," ujar Refly Harun.
Refly menduga ada dua kemungkinan yang mengintervensi Kamaruddin dan Susno menjadi narasumber.
"Siapa yang intervensi itu? maka jawabannya ada dua, satu karena tekanan dan dua pertemanan, nah diduga tekanan dan pertemanan menjadi sosok yang intervensi narasumber," ungkapnya.
Refly pun menyayangkan masih ada pihak tertentu yang membungkam media di era teknologi yang sudah canggih.
"Buruk bagi demokrasi di Indonesia, karena tak siap mendengar perspektif lain, yang diatur-atur institusi besar semacam TV dan kok bisa diatur-atur ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak mengaku dicekal bersama mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pur) Susno Duadji saat menjadi pembicara dalam sebuah acara televisi (TV).
Kamaruddin mengaku geram saat detik-detik terakhir, dirinya bersama Susno Duadji dilarang untuk tampil membahas sidang Ferdy Sambo Cs.
“Detik-detik terakhir kita sudah sampai di Tv-One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi Tv-One, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber, begitu juga Pak Susno Duadji,” ujar Kamaruddin.
“Saya sudah dijadikan narasumber sudah ada ini [poster], nah ini sudah menjelang menit terakhir sudah di sini tiba-tiba bilang tidak boleh jadi narasumber," sambungnya.
Dia pun mempertanyakan siapa pihak ketiga yang mengintervesi dirinya.
“Kenapa sih negara dan pemerintahan sekarang kok sampai narasumber TV pun diintervensi, siapa pihak ketiga yang mengintervensi, kok makin buruk negara ini loh, semakin aneh apa saya mencalonkan diri saja ya jadi presiden,” sambungnya.