Bharada E atau Bharada Richard Eliezer ternyata sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J, hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika sidang dakwaan Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy pun menanggapi hal ini, dan menjelaskan bahwa alasan Richard berdoa yaitu tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa Bharada E berdoa agar penembakan itu tidak terjadi.
Ronny mengatakan pihaknya akan menjelaskan peristiwa yang terjadi versi Bharada E dalam persidangan. Sidang dakwaan Bharada E dilakukan secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (18/10).
Sebelumnya, jaksa saat membacakan surat dakwaan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Bharada E menembak Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo. Sebelum melakukan penembakan itu, polisi dengan pangkat Bhayangkara Dua itu disebut jaksa berdoa terlebih dahulu.