Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji, akan melakukan tindakan terkait pencekalan dirinya di salah satu acara stasiun televisi belum lama ini.
Susno mengatakan akan menyurati Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait pencekalan dirinya sebagai narasumber.
Dengan demikian, dua pihak tersebut yang akan memangil dan menanyakan terkait pencekalan dirinya sebagai narasumber.
“Saya akan menulis surat langsung saya ketik saya alamatkan kepada dewan pers dialamatkan kepada KPI. Silahkan dewan pers dan KPI memanggil tvOne untuk nanya mengapa terjadi seperti ini,” ujar Susno di kanal YouTube Irma Hutabarat – HORAS INANG pada Kamis (20/10).
Terkait kemungkinan adanya pemberian sanksi, purnawirawan polisi itu juga menyerahkannya kepada Dewan Pers dan KPI.
Menurutnya, jika Dewan Pers dan KPI sudah mengusut soal pencekalan itu, mau tak mau pihak stasiun televisi membongkar pihak yang mengintervensinya.
Bahkan, akan lebih baik jika pihak stasiun televisi juga mempublikasi sosok yang memerintahkan mencekal Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak.
“Kalau perlu diberi sanksi ya silahkan bukan kewajiban saya dan kalau sudah dipanggil oleh kedua lembaga itu, mau tak mau, suka tak suka, dia harus bongkar,” ujar Susno.