Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sambil Menangis di Depan Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo Melas: 'Masa Kamu Tidak Percaya Sama Saya?'


Momen pertemuan Ferdy Sambo dengan Arif Rachman Arifin dan Hendra Kurniawan usai peristiwa pembunuhan Brigadir J diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).

 

JPU menerangkan Hendra dan Arif dipanggil Ferdy Sambo untuk datang ke ruangannya. Saat berada di dalam ruangan, Ferdy Sambo sambil menangis menjelaskan detail kejadian tembak-menembak yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

JPU membeberkan sebelumnya Arif Rachman, Ridwan Soplanit, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo telah menyaksikan isi rekaman CCTV yang diambil di sekitar rumah Ferdy Sambo. Mereka mendapati isi rekaman CCTV itu berbeda dengan pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut Brigadir Yosua sudah tewas karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer sebelum eks Kadiv Propam itu datang.


Seperti diketahui, cerita tersebut diawali dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Sambo lantas meyakinkan Hendra dan Arif cerita rekayasa yang dibuatnya saat di ruangan tersebut.

 


"Masa kamu tidak percaya sama saya?" ucap Ferdy Sambo saat itu, seperti disampaikan JPU.


Sambo kemudian menanyakan kepada Hendra dan Arif siapa saja yang telah menonton isi rekaman CCTV. Arif mengatakan dirinya menonton bersama Ridwan Soplanit, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo. Sambo kemudian menyuruh Arif segera menghapus file CCTV yang telah ditonton mereka. 


"Kamu musnahkan dan hapus semuanya. Ndra, nanti kamu cek itu adik-adik memastikan semuanya beres," perintah Sambo, ujar JPU.


JPU menuturkan pada saat itu, Arif Rachman tiba-tiba tak berani menatap wajah Ferdy Sambo.

 

"Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu, kan, sudah tahu apa yang terjadi sama Mbakmu'," kata Ferdy Sambo kepada Arif.


JPU menyatakan saat itu Ferdy Sambo langsung mengeluarkan air mata untuk meyakinkan keduanya. Hendra saat itu langsung berkata kepada Arif untuk memercayai omongan Sambo.

 

"Sudah Rif, kita percaya saja," ungkap Hendra, diungkapkan JPU.


Setelah itu, Arif langsung berusaha menghilangkan bukti pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun Arif Rachman dan Hendra Kurniawan didakwa melakukan penghilangan barang bukti atau obstruction of justice. Sementara itu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Sumber Berita / Artikel Asli : WE

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved