Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Putri Candrawati Rayu Brigadir J untuk 'Ena ena' Peran Pendeta Gilbert Malah Terbongkar, Nah Loh




 Kuasa hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak blak-blak mengatakan isu pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan anak kliennya hanyalah rekayasa Putri Candrawathi.


Dia mengklaim, ibu empat anak itu sebenarnya yang duluan menggoda Brigadir J untuk berbuat terlarang, namun hal itu tak kesampaian yang kemudian bikin dirinya kesal dan memprovokasi suaminya Ferdy Sambo dengan cerita karangan terkait pelecehan seksual di Magelang. Sialnya kata dia, Ferdy Sambo menelan mentah-mentah omongan istrinya dan langsung merencanakan pembunuhan.

 

Kamaruddin lantas menyindir Pendeta Gilbert Lumoindong yang beberapa waktu lalu sempat berseteru dengan keluarga Brigadir J lantaran ngotot membela keluarga Ferdy Sambo dengan  menyebut kasus pelecehan seksual itu benar adanya. Kamaruddin lantas mengutip potongan khotbah pemuka agama tersebut soal godaan wanita terhadap pria, dia mengatakan, Brigadir J menolak rayuan maut Putri Candrawathi berkat Khotbah tersebut.  

 

"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi nggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip Populis.id Sabtu (22/10/2022).


Kamaraddin menegaskan, ada banyak fakta yang memperkuat pernyataan tersebut, dia mengatakan bukti Putri Candrawathi  centil dan ingin diperkosa adalah memanggil Brigadir J ke dalam kamarnya saat mereka masih di Magelang. Brigadir J yang dipanggil Putri masuk ke dalam kamar itu berdasarkan kesaksian Brpika Ricky Rizal, itu terjadi setelah Brigadir J terlibat cekcok dengan Kuat Ma’ruf. 


"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya. Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua Komisi DPR," katanya.


Baca Juga: Dibongkar Sama Hakim Nonaktif, Bukan Ferdy Sambo, Jangan-jangan Putri Candrawathi yang Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J


"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," katanya menambahkan. 



Atas kejahatannya ini, Kamaruddin mengatakan Putri Candrawathi pantas dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Sebab selain memprovokasi suaminya, dia juga ikut berunding dengan para eksekutor yang menghabisi Brigadir J.


"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Josua. Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.



"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," tuntasnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : Populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved