Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs selalu dikaitkan dengan pelecehan seksual yang dialami oleh istri tersangka, Putri Candrawathi.
Hal ini pun membuat spekulasi bahwa bisa saja Putri Candrawathi yang menjadi otak pelaku pembunuhan sang ajudan.
Albertina Ho, Hakim nonaktif perempuan yang berpengalaman mengurus kasus besar di Indonesia menyebut, perempuan bisa saja menjadi otak pembunuhan.
"Bisa, perempuan bisa jadi otak pembunuhan. Tak ada perbedanan antara laki-laki dan perempuan, sama," ucapnya dalam perbincangan dengan Rosi dikutip dari Channel YouTube Kompas TV, Jumat (21/10/2022).
Ia menambahkan bahwa perlakuan yang diterima perempuan ketika jadi otak pembunuhan bisa ringankan perempuan berdasarkan kasusnya.
"Secara umum, kita harus melihat kasusnya dulu satu demi satu kasus. Karena begini bisa kalau dia akhirnya membunuh misalnya karnda sering KDRT dan sering dipukul hingga membunuh suaminya dan tanpa perencanaan," ucapnya.
"Bisa juga dengan perencanaan karena dia sudah tidak tahan lagi dan mencari orang lain untuk membunuh suaminya. Nah di sinilah kita harus melihat kasus perkasus," ucapnya.
Ketika ditanya, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana ini menjadi korban atau aktor utama, Albertina menyebut hal yang sulit untuk dijawab.
"Ini pertanyaan sulit dijawab, mengapa sulit saya katakan karena saya tidak menangani kasus itu, jadi saya tak bisa melihat dan memeriksa kemudian yakin dia (Putri) sebagai apa di sini," ungkapnya.
Namun, Albertina menjelaskan bahwa secara kasat mata, ada dua kubu dalam kasus ini.
"Ada yang mengatakan dia sebagai korban, tapi ada yang mengatakan dia sebagai otak pembunuhan karena dia sepertinya yang mencetuskan atau jadi faktor pencetus terjadinya pembunuhan berencana itu," bebernya.
Ia pun bertanya kita akan berada di kubu yang mana?
"Saya memiih tunggu dulu melihat hasil persidanannya nanti dan pembacaan putusan hakim. Di situ baru nanti kita bisa melihat kira-kira dia (Putri) ini di mana berdasarkan bukti-bukti yang ada," tandasnya.