Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

MISTERI Buku Hitam Ferdy Sambo, IPW Duga Berisi Nama Jenderal Penerima Gratifikasi: Tambang Ilegal

 Buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo saat menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menerawang isi buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo tersebut.

Buku hitam ini memang beberapa kali terlihat saat Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, buku hitam Sambo itu diduga berisi nama anggota Polri yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).

Setidaknya, kata Sugeng, penerawangan buku hitam Sambo itu terkait dugaan gratifikasi penerimaan uang koordinasi bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Sebab, lanjut dia, Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri sehingga punya catatan anggota Polri.

 

Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)© Disediakan oleh Tribunnewsmaker.com

Hal ini pun sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.

 

“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti laig catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” jelas dia.

Karena itu, Sugeng berharap buku hitam Sambo ini bisa dibongkar sampai akar-akarnya.

Hanya saja, kata Sugeng, dalam kode etik kepolisian itu memang ada larangan seorang anggota polisi membuka rahasia jabatannya.

Akan tetapi, Sugeng menyebut Ferdy Sambo sudah dipecat dari anggota Polri.

Makanya, apakah kode etik kewajiban menjaga rahasia itu masih terikat atau tidak.

Menurut dia, kalau kode etik advokat itu sampai mati pun tidak boleh membuka rahasia klien.

“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” jelas dia.

 

Buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo disorot (Kompas TV)
Buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo disorot (Kompas TV)© Disediakan oleh Tribunnewsmaker.com

Kata Pengacara Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, buku hitam yang dibawa-bawa Sambo masih menjadi sorotan publik.

Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy itu pun siap memberikan informasi penting terkait isi buku tersebut.

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan isi buku hitam Sambo itu merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri.

Menurut dia, Sambo rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya semenjak jadi anggota Polri.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Namun, Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi.

Sebaliknya, Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting di dalam buku hitam itu jika bisa berguna memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri.

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” jelas dia.

 

Ferdy Sambo membawa buku hitam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Ferdy Sambo membawa buku hitam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) (Tribunnews.com/Fersianus Waku)© Disediakan oleh Tribunnewsmaker.com

Oleh karena itu, Rasamala mengatakan Sambo dari awal menyampaikan akan kooperatif, termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri kedepan.

Tentu, ia sepakat bahwa ini momentum penting melakukan perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Buku hitam Sambo menjadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Sambo sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Terakhir, buku hitam itu terus dibawa oleh Sambo sampai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 dan Kamis 20 Oktober 2022.

Ferdy Sambo Janji Bongkar Buku Hitam yang Selalu Dibawa, Isinya Catatan Aktivitas Sejak Masih Kombes

Ferdy Sambo selalu terlihat membawa buku hitam saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Buku hitam Ferdy Sambo mulai menjadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Jauh sebelum itu, Ferdy Sambo ternyata sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo akhirnya memberi bocoran soal buku hitam kliennya itu.

Isi dari buku hitam itu menurut kuasa hukum bakal diungkap dan dibongkar Ferdy Sambo demi untuk kebaikan Polri.

Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)© Disediakan oleh Tribunnewsmaker.com

Lagi-lagi Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam

 

Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani sidang hari Kamis (20/10/2022).

Sidang kedua ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi Ferdy Sambo.

Pantauan Tribunnews.com, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang utama PN Jaksel sekira pukul 10.22 WIB.

Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak membawakan sebuah buku hitam sebagaimana dilakukan biasanya.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis akhirnya buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya yang kini jadi perbincangan publik.

Dia menyatakan buku hitam itu berisikan catatan harian Ferdy Sambo.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) malam.

Menurutnya, buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atau berpangkat Komisaris Besar (Kombes) sampai saat ini menjalani sidang.

Tentu, kata dia, ada juga catatan Ferdy Sambo saat menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

 Ferdy Sambo membawa buku hitam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Ferdy Sambo membawa buku hitam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) (Tribunnews.com/Fersianus Waku)© Disediakan oleh Tribunnewsmaker.com

“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.

Namun, Arman belum mengetahui apakah Ferdy Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu mengenai siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik.

Sebab, Ferdy Sambo pernah menjabat Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” tukasnya.

Ada Info Penting di Catatan Hitam Ferdy Sambo

Buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.

Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu pun siap memberikan informasi penting terkait isi buku tersebut.

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan isi buku hitam Ferdy Sambo itu merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri.

Menurut dia, Ferdy Sambo rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya semenjak jadi anggota Polri.

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

 

Ferdy Sambo Siap Bongkar Catatan di Buku Hitamnya untuk Memperbaiki Situasi dan Keadaan dalam Polri

Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)© Disediakan oleh Tribunnewsmaker.com

Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Ferdy Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi.

Menurutnya Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting di dalam buku hitam itu jika bisa berguna memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri.

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” jelas dia.

Karena itu, Rasamala mengatakan Sambo dari awal menyampaikan akan kooperatif, termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri kedepan.

Tentu, ia sepakat bahwa ini momentum penting melakukan perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system.

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” katanya.


Sumber Berita / Artikel Asli : MSN

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved