Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kuasa Hukum Richard Eliezer Tegaskan Penembak Brigadir J hanya 2 Orang, tapi Alat Bukti Rusak


  Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer menegaskan bahwa penembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ada dua orang, yakni kliennya dan Ferdy Sambo.


Penjelasan Ronny tersebut disampaikan di sela sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua, dengan terdakwa Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).


“Kami menyampaikan bahwa yang menembak itu adalah Richard Eliezer dan Ferdy Sambo,” ucapya pada watawan, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.


Namun, kata dia, yang menjadi permasalahan saat ini adalah rusaknya barang bukti, termasuk peluru yang ada.


“Ini kan permasalahannya adalah alat buktinya kan rusak. Peluru-pelurunya  rusak, karena kan kalau teman-teman lihat lagi, yang diambil oleh timsus itu sudah berapa kali rekonstruksi.”

 


“Tapi nanti kita buktikan di persidangan ya teman-teman,” tuturnya.


Mengenai, kesaksian Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Yosua, di persidangan yang menyebut ada tiga penembak, Ronny menyebut akan dibuktikan di persidangan.


“Ini yang perlu kita sampaikan, nanti kan agenda pembuktian.”


“Nanti kan kelihatan di situ, senjata siapa, kemudian pelurunya siapa, balistiknya siapa, kemudian dari labfornya bagaimana, itu nanti akan disampaikan,” urainya.


Ia kembali menegaskan, berdasarkan pengakuan Richard Eliezer, disampaikan bahwa hanya ada dua penembak.


“Nanti dicocokkan dengan alat bukti yang lain. Itu kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin kan berdasarkan informasi. Tadi juga dia sampaikan bahwa ini berdasarkan informasi.”


“Nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan ya,” ulangnya.


Sebelumnya Kompas TV memberitakan, Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) menyebut Richard merupakan orang baik.


“Saya lihat dari mukanya, Bharada Richard Eliezer orang baik, dia melaksanakan itu tidak ada niat, tidak ada motif dan pasti ada yang menyuruh,” ucap Kamaruddin.


Pekan lalu, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) secara langsung mengungkap soal penyesalan dirinya kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Menurutnya, hal tersebut terjadi karena dirinya adalah anggota yang tidak mampu membantah perintah dari atasan, Ferdy Sambo.


“Saya sangat menyesali perbuatan saya, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ujar Bharada E.


Tidak hanya itu, Bharada E juga secara terbuka menyampaikan rasa dukacita dan permohonan maaf kepada keluarga dari Brigadir J.

 


“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat). Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima disisi Tuhan Yesus Kristus,” ucap Bharada E.


Sumber Berita / Artikel Asli : Kompas tv

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved