OLEH: DJONO W OESMAN / rmol
PEMBUNUHAN di Apartemen Green, Jakarta Timur, viral. Karena unik. Tersangka pria R (36) pembunuh Ade Yunia Rizabani (36) terekam CCTV di lift, membawa mayat. Ia tersenyum ke arah kamera. Mringis.
Tersangka membawa mayat Yunia dengan cara: Ditekuk, dimasukkan plastik sampah hitam. Masuk ke troli besar. Ditumpuk guling dan tas besar.
Troli memang menggunung. Tapi sekilas kelihatan seperti orang pindahan (dari apartemen). R mendorong troli, masuk ke lift, turun ke parkir mobil, mayat bersama guling dimasukkan bagasi mobil.
Bungkusan mayat dibuang di kolong Jalan Tol Becakayu, Kalimalang, Jatibening, Bekasi, Senin, 16 Oktober 2022 malam.
Rekaman CCTV yang beredar di medsos, hanya di lift. R dengan kepala gundul plontos, mendorong troli masuk lift. Memencet tombol turun.
Tak lama, pintu lift terbuka. Seorang pria masuk. Pria itu otomatis melirik troli. R tersenyum lebar ke pria itu. Dibalas senyuman juga. Lantas, pintu lift terbuka, pria itu keluar.
Di lantai berikutnya, pintu lift terbuka lagi. Masuk pria lain. Melirik troli. Kali ini R langsung menyapa pria itu sambil tersenyum. Si pria melirik troli. Tampak ada sedikit komunikasi di situ, tapi tak terdengar di rekaman.
Pintu lift terbuka, pria itu keluar, tinggal R sendirian lagi. Kini ia mendongak ke arah kamera CCTV, lalu si kepala gundul itu mrenges. Inilah yang unik.
Kelihatan, R sangat tenang. Ia ditangkap polisi saat hendak menjual laptop milik korban di Pondok Gede, Bekasi, esoknya, Selasa, 18 Oktober 2022 siang. Langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
Pembunuhan terungkap diiawali penemuan mayat, terbungkus plastik hitam, di kolong tol itu. Ditemukan pemilik warung sekitar situ, Selasa, 18 Oktober 2022 dini hari pukul 01.20 WIB.
Direkam video, diunggah ke Twitter oleh pemilik akun bernama Hasbi.
Di video: "Ini... lokasi di Jalan Inspeksi Kalimalang bawah jembatan Tol Becakayu. Sepertinya mayat cewek, ini..." Di lokasi, kelihatan beberapa orang menonton bungkusan tersebut.
Polisi tiba, mayat langsung dibawa ke RS Polri dr Sukanto, Jakarta Timur.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Simbolon kepada pers, Selasa, 18 Oktober 2022, mengatakan, ada luka kepala pada jasad wanita itu.
Kompol Herman: "Luka benda tumpul saja dia, di bagian kepala. Jadi, kami masih menunggu penyebab meninggalnya, dari hasil autopsi."
Sejak itu pihak RS Polri mulai bekerja. Mengungkap identitas mayat. Karena tidak ada surat-surat pada mayat.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan kepada pers, jenazah teridentifikasi setelah diperiksa tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri.
Arif Wahyono: "Jenazah masuk sini Selasa dini hari. Belum membusuk, masih segar. Jenazah utuh, bukan mutilasi. Lalu, kami bersama tim Inafis mengidentifikasi sidik jari."
Segera, terungkap identitas korban: Ade Yunia Rizabani Paembonan (36). Diketahui, dia bekerja di toko karpet dan interior gedung. Berkantor di Jakarta Barat. Diselidiki, Yunia bagian marketing di situ.
Polisi minta keterangan orang-orang di sekitar korban. Informasinya, terakhir Yunia bersama R, teman sekantor. Maka, siang itu juga polisi memburu R.
Langsung ditangkap, diinterogasi, dikonfrontir dengan video R mendorong troli di lift Apartemen Green, Jalan Pramuka, Jakarta Timur. R tak berkutik, mengakui sebagai pembunuh Yunia.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepadapers,Rabu, 19 Oktober 2022, mengatakan, R membunuh Yunia di kamar apartemen Green. Karena sakit hati.
Kombes Hengki: "Korban dengan tersangka rekan kerja. Tersangka mengajak korban ke apartemen. Setiba di apartemen, mereka ngobrol soal podcast."
Saat mereka ngobrol, Senin, 17 Oktober 2022 malam, Yunia menerima telepon dari temannya, yang juga dikenal R. Antara R dengan pria penelepon Yunia, bermusuhan. Maka, R marah pada Yunia.
Lantas, Yunia basla marah ke R. Yunia menyebut, bahwa mertua R sebagai bank keliling (semacam rentenir). R kian marah. Terjadi pembunuhan, dengan cara dicekik.
Kombes Hengki: "Kami masih menggali soal motif. Keterangan sementara karena sakit hati."
Pengungkapan kasus ini tergolong cepat. Belum 24 jam dari penemuan mayat. Karena diawali identifikasi jenazah, dilanjut memeriksa orang-orang dekat korban.
Kriminolog Dr Edmond Locard dalam karyanya, "Exchange Principle", menyebutkan, setiap kontak antar manusia pasti meninggalkan jejak, jika jejak tidak dihapus.
Teori Locard itu dipakai dalam ilmu kriminal forensik. Terkenal disebut: Prinsip Pertukaran Locard. Bahwa pelaku kejahatan akan membawa sesuatu ke TKP. Juga meninggalkan sesuatu di sana. Keduanya dapat digunakan sebagai bukti forensik mengungkap pembunuhan.
Edmond Locard (13 Desember 1877 – 4 Mei 1966) adalah kriminolog Prancis, pelopor dalam ilmu forensik yang kemudian dikenal sebagai "Sherlock Holmes dari Prancis ".
Dipaparkan Locard, pelacakan pembunuhan sebenarnya ilmu tua. Ilmu yang sudah dipahami oleh manusia purba. Mencari makan dengan berburu.
Manusia purba mencari makan dengan berburu hewan. Sehingga mereka jago melacak jejak. Semua hewan makanan manusia purba, seperti kambing, sapi, kijang, selalu mendekati air. Bisa sungai, danau, atau sedikit genangan di hutan.
Hewan buruan ini selalu meninggalkan jejak. Manusia purba bisa memperkirakan, kapan hewan yang meninggalkan jejak itu lewat situ. Faktor waktu menentukan, apakah hewan buruan sudah meninggalkan jauh dari lokasi, atau masih di sekitar situ.
Setelah diketahui jejaknya, kemudian dilacak. Sampai akhirnya hewan itu terlihat. Kemudian dilempar tombak dari kayu.
"Pembunuh pasti meninggalkan jejak, atau tanda-tanda lain yang menunjukkan keberadaan dan arahnya. Polisi mencari bukti ini, lalu mengikuti arahnya."
Dalam pembunuhan Yunia, pelaku meninggalkan jejak modern: CCTV. Wajahnya terekam jelas. Juga barang-barang bawaannya, lengkap.
Tapi, tentu polisi tidak hanya berbekal rekaman CCTV. Karena, rekaman itu digunakan sebagai petunjuk awal. Kemudian didalami dengan olah forensik di kamar apartemen mereka. Semua jejak pelaku dan korban ada di TKP.
Jejak bisa berupa DNA, sidik jari, rambut, serat pakaian milik pelaku dan korban, sangat banyak jejak yang ditinggalkan pelaku dan korban. Ini semua disebut bukti ilmiah, yang kini digunakan Polri. Tidak perlu mengejar pengakuan tersangka, lagi.
Maka, pringisan R ke kamera CCTV menunjukkan, bahwa ia tahu jejaknya terekam. Tapi, mungkin ia tidak paham cara menghapus rekaman itu. Jadi, cuma bisa mringis.
(Penulis adalah Wartawan Senior)