Sidang lanjutan terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo digelar hari ini, Kamis (20/10/2022).
Ada hal yang menarik sebelum sidang lanjutan itu dimulai, ketika Ferdy Sambo ingin memasuki ruangan sidang. Terdakwa Ferdy Sambo sempat terlihat menyalami seseorang.
Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan jika sosok pria yang disalami oleh Ferdy Sambo merupakan kawan lama dari kliennya.
“Itu kawan lama beliau yang datang nonton sidang,” tutur Arman, Kamis (20/10/2022).
Arman mengungkapkan sosok kawan lama Ferdy Sambo itu bukan berasal dari anggota kepolisian, melainkan berasal dari kalangan sipil.
“Bukan. Sipil,” ucapnya.
Arman juga mengatakan alasan kawan lama Sambo itu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang untuk menonton sidang dan ingin bersalaman dengan kliennya.
“Hanya kawan lama yang simpati datang nonton sidang, pengen salaman sama beliau,” pungkasnya.
Diketahui, Terdakwa Ferdy Sambo menjalankan sidang lanjutan dengan jadwal pembacaan tanggapan jaksa terhadap nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Mengenai tanggapannya, JPU meminta hakim untuk menolak nota keberatan yang diajukan pihak Ferdy Sambo atas dakwaan dari JPU yang sebelumnya dibacakan di persidangan perdana, Senin (17/10/2022).
“Berdasarkan dalil yang dikemukakan oleh Penuntut Umum tersebut maka Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan ‘Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo',” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).