Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Eksepsi Ditolak, Ini Dia 5 Upaya Dalih Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk Lepas dari Jerat Hukum

 


Proses peradilan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J mulai menuju titik terang.


Seperti yang diketahui, proses sidang terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga terus berjalan.

 

Namun lagi-lagi tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih terus mencuri perhatian publik dengan segala polemiknya dalam persidangan.

 

Segala upaya untuk lolos dari jerat hukum terus dilakukan oleh Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi.

 

Sejoli suami istri tersebut melakukan segala cara mulai dari merekayasa kasus pembunuhan hingga yang paling baru keduanya mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan jaksa.

 

Namun sayangnya segala upaya yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi hingga saat ini belum menemukan hasil yang terang.

 

Terlebih lagi upaya mereka dalam mengajukan eksepsi ditolak oleh hakim.


Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Sekar Ayunda Spiritual Healing pada Ahad, 23 Oktober 2022, diinformasikan deretan upaya dan dalih yang dilakukan Ferdy Sambo dengan tujuan bisa lepas dari jerat hukum.


Apa saja sederet dalih dan upaya yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk menyelamatkan dirinya tersebut?

 

Berikut ini sederet dalih dan upaya Ferdy Sambo yang telah dirangkum oleh pakar bedah ekspresi Sekar Ayunda.

 


Dalih Ferdy Sambo main Badminton dengan pejabat tinggi

Dalih yang disampaikan oleh Ferdy Sambo ini juga menjadi satu strategi baru untuk mendapatkan keringanan hukuman.


Menurut Sekar Ayunda sendiri, dalih ini sebenarnya gampang untuk diuraikan.

 

Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengkonfirmasi kepada pejabat tinggi tersebut apakah memang benar saat itu ada jadwal bermain badminton dengan Ferdy Sambo.

 

Ferdy Sambo menembak dengan pistol RR

Dalam persidangan Jaksa menyampaikan bahwa senjata milik Brigadir J sudah disimpan oleh Ricky Rizal sejak dari Magelang.


Sedangkan dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengatakan jika ia menembak dengan senjata Brigadir J ke arah dinding. Padahal sudah jelas bahwa senjata tersebut telah disimpan.


Menurut Sekar Ayunda hal ini nanti akan menjadi sesuatu yang menarik di persidangan.


Di mana saat dalih yang disampaikan oleh Ferdy Sambo terkait senjata Brigadir J tersebut disesuaikan dengan keterangan Ricky Rizal.

 

Berusaha menyelamatkan Bharada E

Dalih yang disampaikan oleh Ferdy Sambo ini juga tidak kalah menarik.

 

Di mana ia mengatakan bahwa tidak adanya perintah untuk menembak semata-mata untuk menyelamatkan Richard Eliezer dari kasus hukum.

 

Namun pada kenyataannya Brigadir J meninggal karena tembakan.

 

Bahkan menurut Sekar Ayunda, dalih Ferdy Sambo yang satu ini cukup membuat geram.

 

Ada pembayaran terhadap Richard Eliezer dan Ricky Rizal

Dalam hal ini menurut Sekar Ayunda hanya hakim lah yang dapat menentukan apakah hukuman RE dan RR bisa menjadi ringan atau justru bertambah berat.


Seperti yang disemua tahu bahwa ada keterangan dimana Ferdy Sambo sempat memberikan sejumlah uang dalam nilai dollar.


Walaupun pada akhirnya uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dan janji akan diberikan apabila kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut sudah ditutup.


Namun menurut Sekar Ayunda dalih yang disampaikan Ferdy Sambo ini berpotensi memberatkan hukuman Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

 

Pemberian handphone iPhone 13 Pro Max

Seperti yang diinformasikan ternyata tidak hanya sejumlah uang saja yang ditawarkan oleh Ferdy Sambo.


Namun ternyata dari pihak Putri Candrawathi juga memberikan hadiah berupa handphone dengan merk iPhone 13 kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf setelah penembakan terhadap Brigadir J.

 

Jika memang benar pernyataan tersebut maka hal itu tentu saja bisa memberatkan situasi RE,RR dan KM dalam kasus ini.

 

Hal tersebut dikarenakan mereka terbukti bersedia untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.***


Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved