Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dicekal saat Akan jadi Narasumber Kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji Bongkar Pihak yang Intervensi, Kepolisian?


 Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang dicekal untuk menjadi narasumber di Televisi (TV) swasta terkait kasus Ferdy Sambo ungkap pihak ketiga yang intervensi.

 

Dalam perbincangan Susno di channel Youtube pribadinya, host menanyakan pihak yang intervensi apa berasal dari lembaga pemerintah?

 

"Apakah pencekalan itu berasal dari lembaga pemerinta?" tanya host di video tersebut.


Susno pun menyebut bahwa kemungkinan kecil lembaga pemerintah yang intervensi ke stasiun TV.


"Saya ini kan polisi dan Mantan Kabareskrim, penisunan. Nggak mungkinlah polisi. Polisi juga berterima kasih kepada saya karena saya support tugas mereka agar bagus dalam menangani kasus, karena saya juga memberikan masukan-masukan," ucap Susno dikutip dari Channel Youtubenya, Sabtu (22/10/2022).


Selain itu, Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menangkis label negatif pada polisi dan membuka kelemahan pada polisi sehigga bisa diperbaiki.


"Saya kan juga menegakan bendera Polri dan memperbaiki citra polisi, seperti kasus Sambo kemarin dan saya sebut polisi sudah on the track," bebernya.


Susno menambahkan jika ada polisi tidak ada yang senang dengan sosoknya, harusnya tak usah intervensi ke TV.


"Ngapain ke sana agar saya dicekal, ya saya ini juga keluarga besar Polri kok, langsung aja dipanggil atau langsung telepon gitu lalu bilang, 'Mas jangan gitu, jangan gini'. Kan mereka kenal semua dengan saya," ungkapnya.


Ia juga menyebut bahwa pejabat di Polri saat ini juga pernah berada di satu kesatuan dengannya ketika masih aktif di Polri.



"Dia tahu pribadi saya, WA dan telepon dan bisa didatangi. Atau kalau tidak lewat jalur purnawirawan. Kan saya ini purnawirawan kelaurga besar Polri. Purnawirawan tu sampai mati tetap setia pada Polri."


"Nah kesetiaan itu diwujudkan dengan berbagai macam hal," pungkasnya.

  

Pria yang kini mengaku jadi petani ini menyebut sosok yang intervensi dari dua sisi yaitu pertama politik dan kedua kapitalis.


"Kan kalau menurut undang-undang Pers itu tak bisa didikte dan dicampuri  oleh berbagai kepentingan seperti satu politik dan dua kapitalis. Nah kapitalis ini bisa siapa saja seperti mafia narboba, maifa judi, dan lainnya.


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved